Saya ibu rumah tangga dengan 4 anak laki2. Setiap sholat selalu berjamaah di masjid. Anak yang ke 2 watak agak keras . Kurang suka sarapan pagi klau diajak makan bareng. Dan kadang suka nge game di waktu sengang. Suami kurang suka melihatnya. Sering suami ajak makan bareng tapi anak ke 2 jarang mau. Akhirnya suami marah2. Jika marah suka membanting2 barang dan berkata kasar. Kata2 yg tak pantas di ucapkan selalu di lontar kan jika marah ke anak dan istrinya.marah ke anak 2 semua kenak imbasnya termasuk saya istrinya (yg katanya sikap saya tidak bisa bikin nyaman suasana. Bagaimana bisa membuat nyaman saya merasa ketakutan). Apa yg harus saya lakukan jika suami marah . Kadang saya menenangkan jika marah. Tapi Saya dan anak2 kadang ketakutan melihat suami jika marah.
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik
Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian
Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.
Upaya untuk mengurai masalah tersebut bisa dimulai dan in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan bila diperlukan bisa dengan menghadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penengah
Dan karena itu, seyogyanya anda tidak membiarkan masalah berlarut larut tidak ada ujungnya, Untuk itu segeralah komunikasikan hal tersebut dengan suami anda, ajaklah duduk bersama dengan cara yang baik dan dengan bahasa yang lembah lembut, pilihlah waktu yang kondusif, sehingga suasana komunikasi bisa berjalan dengan baik, cair dan bahkan santai, Kemudian komunikasikan masalah anda kepada suami dan saya melihat sepertinya sangat diperlukan hadirkan fihak ketiga yang kalian berdua yakini mempunyai kompetensi dalam hukum pernikahan dan hukum Islam memberikan nasihat kepada suami anda dalam upaya bersama mencari solusi terbaik
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.