Antara Menuruti Orang Tua Dan Mempertahankan Rumah Tangga

Pernikahan & Keluarga, 9 Oktober 2020

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr.wb. 

Saya berusia 24 tahun dan suami 25 tahun. Kami menikah di umur yang cukup mudah. Sekarang usia pernikahan sudah 5 tahun. Maaf sekali dulu kami menikah atas ganjaran kenakalan kami ustadz. Ibu saya dari awal menikah tidak merestui karena latar belakang suami yang jarang beribadah dan tidak punya pekerjaan tetap. Selama pernikahan saya selalu berusaha merubah suami menjadi lebih baik dan alhamdulillah suami saya sudah mau diajak bertaubat walaupin shalat blm 5 waktu dan rajin mencari nafkah walau blm punya pekerjaan tetap. saya mensyukuri semuanya ustadz dan ikhlas. Saya berfikir ini adalah ujian untuk saya sekaligus hukuman dari allah karena yang saya rasakan perilaku suami skrang tidak jauh berbeda dengan perilaku saya dulu ketika sekolah kepada ibu saya. Namun ibu saya selalu menganjurkan untuk berpisah dan mencari suami yang lebh mapan dan agamanya lebh bagus. Namun suami saya tidak mau menceraikan saya ustadz. Saya bingung harus apa. Dan sekarang saya ditawari pekerjaan dekat rumah saya di kampung sukabumi. Ibu saya sangat ingin saya bekerja dan membantu perekonomian keluarga karena adik saya 3 masih sekolah. Saya tentunya tidak mendapatkan izin untuk bekerja di kampung oleh suami tapi jika saya menolak ibu saya pasti marah dan menyarankan untuk meninggalkan suami. Anak saya kebetulan diurus ibu karena ingin saya fokus kuliah dan kerja serta takut akan lingkungan tempat tinggal saya sekarang mempengaruhi tumbuh kembang anak saya. Mohon saran nya ustdz. Terimakasib. Wassalamualaikum wr.wb 



-- Chindy Ariesta (Tangerang Selatan)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Sebenarnya apa yang diinginkan oleh ibu anda itu adalah suatu yang benar, yaitu ketika beliau menginginkan putrinya dinikahi oleh laki laki yang agamanya baik, tetapi sayang anda memaksakan diri untuk menikah dengn seorang laki laki yang sangat kurang dalam agamanya yang karenanya tidak direstui oleh ibu anda

Menurut pendapat kami, apa yang kemudian disarankan oleh ibu anda itu tetap baik yang seyogyanya anda taati sebagai wujud bakti anda kepada orang tua terutama ibu, apalagi sampai sekarang suami anda belum melaksakan shalat fardhu yang 5 kali sehari, yang sebetulnya itu adalah parameter minimal keislaman seseorang

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA