Dinikah Poligami

Pernikahan & Keluarga, 8 Desember 2020

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr wb,

Apa pilihan yg lebih baik bagi saya yg sudah tidak perawan oleh suami orang, karena saya merasa tidak ada laki2 yg mudah menerima saya dan saya menuntut kepada suami tersebut untuk menikahi saya dan berpoligami karena dia susah mendapatkan keturunan dengan istrinya, saya sekarang berumur 23 tahun, saya bukan pelakor hanya menuntut hak saya sebagai wanita. Mohon pencerahannya karena pikiran saya stuck karena hal keperawan dan poligami ini.

Terima kasih



-- Puspa (Bandung)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Yang harus anda lakukan segera adalah bertaubat kepada Allah dengan sebenar benarnya taubat dari dosa besar yang telah anda lakukan dengan suami orang tersebut. Dan kemudian, mestinya anda harus putuskan hubungan dan komunikasi dengan suami orang tersebut sebagai bukti kebenaran dari taubat anda kepada Allah

Dan untuk selanjutnya anda ber-upaya, berjuang dan berdoa agar Allah berkenan untuk memilihkan bagi anda suami yang shalih yang bisa membimbing anda dan memberikan kebahagiaan dalam hidup anda kedepan

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA