Assalamualaikum pak...saya ibu dgn 4 anak..saya udah berumahtangga selama 9thn ...saya mau menceritakan kehidupan rmh tangga saya yg menurut saya udah ngga sehat karena selama ini suami saya selalu berbohong dan tertutup sekali dgn mslh keuangan ...sampai2 saya ngga pernah diksh tau gajinya berapa karena selama ini saya hanya diksh uang belanja harian...yg jd permasalahannya suami saya ternyata banyak hutang diluar sampai2 penagih utang silih berganti datang kermh untuk menagih hutang...padahal saya ngga pernah tau menahu masalah hutang suami saya diluar karena suami saya ngga pernah ksh tau. .skrng ini karena covid suami saya kerja diluar kota selama 3bln ini saya dan anak2 tdk dinafkahi ...saya merasa stress dan beban mental karena hrs sendiri menghadapi para penagih utang suami saya... Yg jd pertanyaan saya ...bolehkan saya menggugat cerai karena smua perlakuan suami saya yg sprt ini.. Saya udah minta suami untuk menceraikan dan mentalak saya tp suami saya tdk mau mengabulkan ...sdngkan saya disini bersama anak2.ngga lg dinafkahi dan beban mental karena saya hrs menghadapi para penagih utang suami saya ...mohon pencerahannya jalan terbaik apa yg hrs saya lakukan bersama anak2...sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terimaksh..
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik
Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian
Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.
Upaya untuk mengurai masalah tersebut bisa dimulai dan in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan bila diperlukan bisa dengan menghadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penengah
Dan karena itu, seyogyanya anda tidak membiarkan masalah anda dengan suami tersebut berlarut larut tidak ada ujungnya, Untuk itu segeralah komunikasikan hal tersebut dengan suami anda, ajaklah duduk bersama dengan cara yang baik dan dengan bahasa yang lembah lembut, pilihlah waktu yang kondusif ketika suami anda nanti kembali, sehingga suasana komunikasi bisa berjalan dengan baik, cair dan bahkan santai, Kemudian komunikasikan masalah anda kepada suami, dan saya melihat sepertinya sangat diperlukan hadirnya fihak ketiga yang kalian berdua yakini mempunyai kompetensi dalam hukum pernikahan dan kalian yakini mampu untuk menjadi penengah dalam mengurai problem yang sedang anda hadapi, sekaligus memberikan nasihat kepada suami anda secara khusus perihal konskwensi dari sebuah pernikahan, hal tersebut perlu segera anda lakukan dalam upaya bersama mencari solusi terbaik
Disamping upaya tersebut, ada hal mesti anda lakukan yaitu mendekat kepada Allah dengan optimal, memohon agar Allah berkenan membuka hati suami anda dan berkenan untuk memberikan yang terbaik untuk keluarga anda
Ketika upaya optimal sudah anda lakukan, tetapi suami tetap dengan sikapnya, maka barangkali cerai bisa menjadil pilihan anda terakhir kali setelah segala upaya sudah tidak lagi ada harapan bisa mendatangkan solusi.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.