Bagaimana Mengatasi Curiga Karena Pengalaman Sebelumnya?

Pernikahan & Keluarga, 16 Januari 2021

Pertanyaan:

Assalamualaikum, 

Saya dan suami menikah hampir 3 tahun, setahun belakangan kami sering bertengkar karena beberapa kali suami berbohong, dan saya menemukan chatting wa dengan perempuan lain. 

Saat ini suami berjanji akan memperbaiki sikap dan tidak akan berbohong atau berhubungan wa dengan yg lain. 

Sejujurnya, saya ingin tenang dengan mempercayai ya, tapi terkadang masih ada rasa curiga ygkafang tidak beralasan dan kadang beralasan. 

Apa saya harus mencari tahu tentang kecurigaan saya? Atau bagaimana? Terima kasih



-- Rina (Surabaya)

Jawaban:

Assalaamum 'alaikum wrwb.

Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik

Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian

Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.

Upaya untuk mengurai masalah tersebut bisa dimulai dan in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan  saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan bila diperlukan bisa dengan menghadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penengah

Dan karena itu, seyogyanya anda tidak membiarkan masalah anda dengan suami tersebut berlarut larut tidak ada ujungnya, Untuk itu segeralah komunikasikan hal tersebut dengan suami anda, ajaklah duduk bersama dengan cara yang baik dan dengan bahasa yang lembah lembut, pilihlah waktu yang kondusif, sehingga suasana komunikasi bisa berjalan dengan baik, cair dan bahkan santai, Kemudian komunikasikan masalah anda kepada suami, dan saya melihat sepertinya sangat diperlukan hadirnya fihak ketiga yang kalian berdua yakini mempunyai kompetensi dalam hukum pernikahan dan kalian yakini mampu untuk menjadi penengah dalam mengurai problem yang sedang anda hadapi, sekaligus memberikan nasihat kepada suami anda secara khusus agar sadar akan khilafnya dan sadar akan kewajibannhya sebagai seorang suami, hal tersebut perlu segera anda lakukan dalam upaya bersama mencari solusi terbaik

Disamping upaya tersebut, ada hal mesti anda lakukan yaitu mendekat kepada Allah dengan optimal, memohon agar Allah berkenan membuka hati suami anda dan berkenan untuk memberikan yang terbaik untuk keluarga anda

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA