Suami Memilih Ibunya Daripada Anak Istri

Pernikahan & Keluarga, 18 Januari 2021

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr.wb.

Saya menikah hampir 2 th, dan sdh dkaruniai seorang anak berusia 10bln.. Rmh tgga sy tdk prnh harmonis sejak menikah,karna suami selalu mematuhi ortuny drpd brkomunikasi dgn sy.. Awalny kami baik2 saja tp smenjak sy hamil,ibuny sllu mngatur segalanya..

Oh iya sdkit cerita,sy tggl brsama ortu saya yaitu ibu,bpk sya sdh mninggal.. Stelah mnikah kami brencana tggl dgn ibu saya,tp suami plg krmh wktu mlm saja.. Hari2ny dhbskn drmh ortuny krna kami satu desa(dekat).. Sy bkerja,suami krj drmh/kswh.. Komunikasi d antara kami tak trjalin dgn baik krna kurgny wktu.. Mgkn krn itu kami jd tdk prnh harmonis..

Saya mngira stelah pny anak suami bs brubah dan sllu ada waktu untuk saya jg anakny.. Tp saya salah,suami mlh mninggalkan sy dn anakny smenjak ank saya usia 36hari.. Smenjak itu tdk prnh ad komunikasi lg dan tdk prnh dberi nafkah.. Bahkan ortuny pun tdk prnh ad niat baik mngunjungi cucunya.. Saya hrs bgaimana? Kluarga suami sering mggunakan magic2,bknny sy takut tp setiap mau bicara selalu tdk pny kberanian.. Mohon solusinya.. 

 

Terima kasih

 

Wassalamualaikum



-- Yufan Arifah (Malang)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik

Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian

Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.

Upaya untuk mengurai masalah tersebut bisa dimulai dan in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan  saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan bila diperlukan bisa dengan menghadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penengah

Dan karena itu, seyogyanya anda tidak membiarkan masalah anda dengan suami tersebut berlarut larut tidak ada ujungnya, Untuk itu segeralah komunikasikan hal tersebut dengan suami anda, ajaklah duduk bersama dengan cara yang baik dan dengan bahasa yang lembah lembut, pilihlah waktu yang kondusif, sehingga suasana komunikasi bisa berjalan dengan baik, cair dan bahkan santai, Kemudian komunikasikan masalah anda kepada suami, dan saya melihat sepertinya sangat diperlukan hadirnya fihak ketiga yang kalian berdua yakini mempunyai kompetensi dalam hukum pernikahan dan kalian yakini mampu untuk menjadi penengah dalam mengurai problem yang sedang anda hadapi, sekaligus memberikan nasihat kepada suami anda secara khusus perihal konskwensi dari sebuah pernikahan, hal tersebut perlu segera anda lakukan dalam upaya bersama mencari solusi terbaik

Disamping upaya tersebut, ada hal mesti anda lakukan yaitu mendekat kepada Allah dengan optimal, memohon agar Allah berkenan membuka hati suami anda dan berkenan untuk memberikan yang terbaik untuk keluarga anda

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA