Berzina Dengan Pelacur

Pernikahan & Keluarga, 21 September 2021

Pertanyaan:

Assalamualaikum ustadz , saya adalah laki2 yang sudah berumur 37 tahun saya ingin menanyakan tentang kelakuan buruk saya pada hari ini saya telah pergi melacur di karenakan sudah hampir 1 bulan istri saya tidak mau memberikan kebutuhan biologis saya di karenakan itu dari pada saya selingkuh dengan istri orang atau wanita lain yang bisa berakibat fatal maka saya putuskan untuk melacur. Apakah dosa2 saya masih bisa di ampuni n apakah sholat saya Syah ustadz? Sebenarnya saya sadar n menyesal telah melakukan perbuatan tersebut, di karenakan pikiran saya yang sudah tidak karuan n saya takut jika hasrat saya tidak tersalurkan pikiran saya akan kalut n dapat menyebabkan tindakan kriminal seperti memperkosa wanita. Maka untuk menghindari kejadian2 yang tidak saya inginkan saya putuskan pergi melacur. Saya ingin bertobat ustadz agar tidak melakukannya lagi. Mohon pencerahannya terimabkasih



-- Agus Nurdiyanto (Lampung)

Jawaban:

Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.

Zina termasuk salah satu dosa besar yang membinasakan dan merupakan jalan yang buruk. Allah berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al Isra:32)

Mendekati perbuatan zina saja terlarang, apalagi melakukannya. Zina juga merupakan berbuatan yang menjijikkan dan merupakan jalan dan solusi yang buruk.

Jika anda memiliki hasrat untuk berhubungan dengan istri sementara istri tidak mau karena alasan tertentu, anda tetap bisa menjaga kehormatan anda dengan berkegiatan fisik yang menguras energy seperti olah raga, dan melakukan puasa, karena puasa bisa mencegah palakunya mengendalikan hasratnya. Rasulullah saw bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Wahai para pemuda, barangsiapa yang sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obat pengekang nafsunya” (HR. Bukhari dan Muslim)

Puasa juga menjadikan pelakunya menjadi insan yang bertakwa. Takwalah yang mampu menjadikan seseorang melakukan perintah Allah dan menjauhi laranganNya. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (Al-Baqarah: 183)

Zina bukan solusi dari terhindarnya perbuatan yang buruk  seperti perselingkuhan dan pemerkosaan. Bukankah dengan berzina telah terjadi perselingkuhan yang nyata.

Apa jadinya jika istri anda mengetahui anda berbuat zina. bagaimana malunya keluarga anda jika anda ketahuan berbuat zina. Bagaimana jika saat anda berzina digrebek aparat dan masuk media. Bayangkan akibat buruknya didunia dan akhirat agar anda lebih mudah menjauhi zina.

Dosa orang yang berzina akan diampuni Allah jika dia mau bertaubat dengan sungguh-sungguh. Yaitu dengan niat yang ikhlas, bertekat kuat untuk meninggalkannya, menyesali perbuatan yang telah dilakukannya dan meninggalkannya dengan sungguh-sungguh seperti orang yang berpakaian kotor melepaskan pakaiannya.

Allah maha pengampun dosa. Sebesar apapun dosa itu,maka akan diampuninya selama dia mau bertaubat. Allah berfirman:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Az Zumar: 53)

Untuk membantu keberhasilan taubat anda, anda harus menghindari lingkungan yang memudahkan anda berzina dan teman yang mendorong perbuatan terlarang itu. Lingkungan yang baik akan mendukung kepada kebaikan,dan lingkungan yang buruk akan mendorong kepada keburukan. Rasulullah bersabda:

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً ، وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَة

Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau bisa membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak engkau tetap mendapatkan bau asapnya yang tak sedap.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Adapun terkait shalat yang dikerjakan pezina tetap sah selama syarat dan rukunnya terpenuhi. Dosa zina tidak ada kaitannya dengan sah tidaknya shalat yang dilakukan seseorang. Wallahu a’lam bishowab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc