بسم الله ارمن ارØÙ…
Izin bertanya bagaimana hukum sudah sholat tetapi batal dan ingin menggantinya tapi menurutnya waktu sudah habis? Terima Kasih
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Shalat yang merupakan kewajiban yang mengikat setiap muslim adalah ibadah yang keabsahanhya terikat dengan banyak aturan (syarat, rukun dan wajib)
Diantara syarat sahnya sholat adalah suci dari hadats (besar dab kecil), yang karenanya apabila sholat kemudian batal, maka dia harus wudhu kembali dan mengulangi sholat dari awal, meskipun sesudah berlalu waktu sholatnya
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb,