Assalamualaikum.. Saya Sdh Menikah hmpir 16 thn, Saya pnya 2 anak, Suami saya Dulu bekerja dn saat saya hamil anak kedua dia tiba2 berhenti bekerja alasanya pengen usaha, Akan ttpi Selama dia gk bekerja dia terlena karna sdh merasa enak hidup serba aku ckpi jd malas akan kewajiban nya, Setiap saya suruh bekerja saya carikan pekerjaan alasan nya bnyk bngt, malah saya yg disuruh nafkahi, Saya sdh gk kuat sbnrya,saya pingin cerai ,tp aku binggung kalau cerai saya hrs tinggl dimana sm anak2 sy ,trpksa aku bertahan smpe skrg pdhl hati sdh gk ada rasa cinta pengen cerai... Tlng kasih solusi buat saya, saya hrs bgmana menyelesaikan mslh ini...
Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.
Salah satu tugas utama seorang suami adalah memberi nafkah kepada keluarganya sesuai dengan kemampuannya. Jika dia mampu memberi besar maka wajib memberi nafkah yang besar, jika dia hanya mampu memberi sedikit maka yang sedikit itu pula yang harus diberikan. Allah berfirman:
Ù„ÙÙŠÙÙ†ÙÙقْ ذÙÙˆ سَعَة٠مÙنْ سَعَتÙه٠وَمَنْ Ù‚ÙØ¯Ùرَ Ø¹ÙŽÙ„ÙŽÙŠÙ’Ù‡Ù Ø±ÙØ²Ù’Ù‚ÙÙ‡Ù ÙَلْيÙÙ†ÙÙقْ Ù…Ùمَّا آتَاه٠اللَّه٠لاَ ÙŠÙÙƒÙŽÙ„ÙÙ‘Ù٠اللَّه٠نَÙْساً Ø¥Ùلاَّ مَا آتَاهَا سَيَجْعَل٠اللَّه٠بَعْدَ Ø¹ÙØ³Ù’Ø±Ù ÙŠÙØ³Ù’راً .
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan” (QS. Ath Thalaq: 7).
Jika suami tidak memberi nafkah maka dia telah melakukan kedhaliman kepada keluarganya karena dia telah melalaikan kewajibannya. Kewajiban menafkahi keluarga tidak akan berpindah kepada istri karena kemalasan suami mencari nafkah.
Untuk masalah yang sedang anda hadapi,kami sarankan beberapa hal berikut:
Jika segala macam upaya sudah anda lakukan untuk mengembalikan suami anda menjadi laki-laki yang bertanggung jawab kepada keluarganya tidak membuahkan hasil, pilihan ada di tangan anda. anda boleh memilih bercerai atau bersabar.
Jika anda memilih bercerai, maka anda akan memulai hidup baru dan masa depan baru. Jika sekarang anda bisa menghidupi keluarga tanpa peran suami, maka andapun sebenarnya telah menjalani peran orang tua tunggal. Bisa jadi permintaan cerai anda akan menyadarkan suami anda untuk menjadi suami sejati. Dan jika dia sayang keluarga maka dia tidak akan mau melepaskan anda dan anak begitu saja. Dia akan kembali bangkit untuk memprtahankan keluarganya. Jika dengan anda meminta cerai kepadanya tidak mengubah sikapnya, berarti dia tidak layak untuk dipertahankan.
Jika anda memilih bersabar dan menerima kondisi seperti yang sekarang ini maka itu juga menjadi pintu kebaikan, karena Allah bersama orang yang sabar. Wallahu a’lam bishowab. (as)