Assalamualaikum Wr.Wb Ustadz. Zaman sekarang kan kita sering denger istilah bahasa gaul "Fuckboy" yang artinya kurang lebih pria yang mendekati wanita untuk kepentingan pribadi kemudian meninggalkannya begitu saja secara berulang kali. Saya pernah baca di artikel lain katanya kalau "Fuckboy" ini itu ngedeketin cewe cuma buat memenuhi hasrat seksualnya ( mungkin ust bisa searching juga biar tahu ). Nah apa berarti Fuckboy ini bisa dikaitkan dengan tuduhan zina Ustadz? Misal kita nyebut seseorang "Si Fuckboy dia kan" dll.. karna arti Fuckboy beragam dan ada yg bilang katanya tujuan fuckboy itu buat memenuhi hasrat seksualnya
Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.
Kata fuckboy, seperti yang anda sampaikan, memiliki beragam makna, maknanya tidak tunggal. Karena maknanya tidak tunggal, maka makna sesungguhnya dari kata tersebut hanya diketahui oleh orang yang mengucapkannya. Tergantung niat orang yang mengucapkannya. Rasulullah saw bersabda:
إنَّمَا الأعمَال بالنّÙيَّات٠وإÙنَّما Ù„ÙÙƒÙلّ٠امريء٠ما Ù†ÙŽÙˆÙŽÙ‰
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan..” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jika orang yang mengucapkan fuckboy dengan berniat menuduh orang yang dikatakannya sebagai pezina, maka dia telah menuduhnya pezina. Jika tidak ada niat menuduh pezina, maka tidak dihukumi menuduh pezina. Wallahu a’lam bishowab. (as)