Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Izin bertanya Ustadz, saya sedang di luar kota kemudian saya berniat untuk menjamak sholat dzuhur dan ashar, ketika saya sudah selesai jamak dzuhur saya lanjut untuk jamak sholat ashar, tetapi disaat saya takbir saya langsung baca alfatihah dan saya lupa baca iftitah, lalu saya teringat belum baca iftitah dan saya berhenti baca alfatihahnya untuk membaca iftitah dulu kemudian saya lanjut baca alfatihah lagi.
*masih rakaat 1
pertanyaan saya apakah sholat saya sah? Jika tidak apakah sholat jamak dzuhur saya juga tidak sah karena di sholat asharnya saya ada lupa dalam bacaan? Jika iya berarti saya harus mengulangi jamak dzuhur dan ashar
Sekian pertanyaan dari saya Terima Kasih, Jazakallahkhairan.
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Bacaan doa iftitah itu bukan wajib shalat dan bukan rukun shalat, yang karenanya kalaupun tidak membacanya maka shalat anda tetap sah, dan apa yang sudah anda lakukan dengan menghentikan bacaan al fatihah yang sudah anda mulai untuk kemudian anda membaca doa iftitah dan dilanjutkan membaca al fatihah, itu tidak membatalkan shalat anda , shalat tetap sah dan shalat jama' yang anda alkukan antara dzuhur dengan ashar juga sah, yang karenanya anda tidfak perlu untuk mengulang shalat
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.