Imam Tidak Fasih

Sholat, 25 September 2023

Pertanyaan:

Assalamualaikum

Saat shalat imam saya tidak fasih bacaan Al Fatihahnya. Saya pun tidak kompetensi menilai bacaanya betul atau salah. Yg saya tahu panjang pendeknya ada yg tidak benar. Diapun atasan. sya ga enak juga mau tidak jadi berjamaah karena berdua. Bagaimana hukumnya?

Apakah saya harus qadha shalat? Di rakaat yg jahar saya berusaha membaca alfatihah sendiri tapi imam keburu rukuk. Saya percepat bacaan Alfatihah dan sudah tentu tidak jelas tajwidnya. Apakah sah shalat Sya? Atau sebaiknya qadha di waktu yg lain. 



-- Fu An (Bgh)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Ketidak fasihan bacaan fatihahnya imam anda, apabila tidak sampai merubah harakatnya atau merubah hurufnya yang akan bisa menyebabkan merubah artinya, in syaa Allah tidak  membatalkan shalatnya, sehinga shalat makmumnya juga sah karenanya, untuk itu anda tidak harus untuk mengulang shalat.

Dalam shalat jamaah yang dijaherkan, bagi makmum yang tidak membaca Al fatihah, maka menurut mayoritas ulama shalatnya tetap sah, yang karenanya apabila anda membaca al fatihan saat imam menjaherkan bacaannya dan bacaan anda tidak benar atau tidak sempurnya, maka in syaa Allah shalat anda tetap sah

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA