Apakah jika safar sampai tujuan kita bs tetap menjamak qoshor atau hanya menjamak saja yaitu jamak takhir. Syukron
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Kalau anda safar, maka sesampai anda ke tempat tujuan dan selama anda belum kembali pulang ke tempat tinggal, masih dianggap sebagai musafir, yang karenanya anda diperbolehkan untuk selalu menjama' dan mengqashar shalat shalat anda
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufq dan ridho-Nya
Wallahu 'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.