Assalamualaikum wr wb
Karena setahu bsaya suara shalat saat sirr minimal terdengar diri sendiri. Pernah saat salam kekanan. Mendadak seperti tidak terdengar. Lalu saya salam lagi agak keras agar terdengar diri sendiri. Saya ulangi pengucapan salam. Karena kalimat yg pertama terasa tidak terdengar diri sendiri.
Bagaimana hukumnya ustad. Apakah Sah. Bila tidak apakah saya harus qodho?sementara saya lupa shaalt apa waktu itu.
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Shalat adalah salah satu rukun Islam yang merupakan Ibadah yang terdiri dari 2 aspek yaitu dengan membaca/berdzikir dan melakukan gerakan. Dan parameter seorang itu telah berdzikir atau membaca dalam shalatnya adalah ketika dia telah menggerakkan lisannya dan tidak harus didengar suaranya
Ibnu Rusyd berkata dalam Al-Bayan wa At-Tahshil (1:490), dari Imam Malik rahimahullah bahwa beliau ditanya mengenai bacaan yang dibaca dalam shalat lantas tidak didengar oleh seorang pun, tidak pula oleh dirinya sendiri, dan lisan ketika itu tidak bergerak. Jawab Imam Malik, itu bukanlah qira’ah (membaca). Yang dimaksud dengan membaca adalah dengan menggerakkan lisan.
Al-Kasani dalam Badai’ Ash-Shanai’ (4:118) berkata : “Membaca hendaklah dengan menggerakkan lisan (bibir) kala mengucapkan huruf. Jika ada yang mampu membaca namun cuma diam saja tanpa menggerakkan lisan dengan mengucapkan huruf, shalatnya tentu tidak sah."
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.