Takbir

Sholat, 19 Desember 2023

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr wb 

Ustad, saya shalat sendiri. Lalu seseorang manjadi makmum. Saat pergantian gerakan shalat, saya takbir sirr. Karena lupa kalau berjamaah. Lalu belum selesai takbir saya. Saya ulang dan keraskan. Hal itu berulang dua kali.  Bagaimana hukumnya ? Kalau membuat shalat tidak sah. Apakah saya qodho dwaktu lain?

Kemudian, saya sering kali ditimpa was was. Saat rakaat kedua saya lupa saat rakaat pertama sudah baca ayat pendek atau belum. Bagaimana hukumnya ustad. 

Kalau tidak sah apakah harus qodho di waktu lain

 



-- Robi (Bandunf)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Yang Pertama, bahwa apa yang anda telah lakukan dengan mengulang bacaan takbir perpindahan sebanyak dua kali tersebut tidak berpengaruh pada keabsahan shalat anda, artinya hal tersebut tidak membatalkan shalat anda, sehinggal anda tidak perlu untuk mengqadha' shalat anda

Yang kedua bahwa membaca ayat Al Qur'an pada rakaat pertama itu bukanlah rukun shalat, sehingga kalaupun anda tidak membacanya maka shalat anda tetap sah namun kurang sempurna

Adapun was was yang sering anda alami itu adalah sebuah penyakit yang wajib anda terapi, dan perlu anda ketahui bahwa salah satu senjata iblis untuk merusak manusia adalah penyakit was-was. Penyakit ini dia sematkan di hati hamba Allah untuk menimbulkan keraguan. Dengan metode ini, setan bisa dengan mudah menggiring seorang muslim untuk senantiasa dalam kegelisahan bahkan akhirnya menjauh dari agamanya

Bahkan bisa jadi, tujuannya adalah agar orang itu merasa bosan dan keberatan dalam beragama, kemudian dia tinggalkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya :

Sesungguhnya agama itu mudah, tidaklah seseorang memberat-beratkan dirinya dalam beragama kecuali dia akan terkalahkan.” (HR. Bukhari 39, An-Nasai 5034, dll).

Setelah anda yakin bahwa penyakit was-was adalah godaan iblis, untuk selanjutnya anda perlu berusaha mencari solusi agar bisa terbebas dari masalah ini.

Ada beberapa saran yang disampaikan ulama untuk mengobati penhyakit waswas:

Petama, Tidak peduli

Obat yang paling mujarab untuk menghilangkan was-was adalah sikap tidak peduli. Tidak mengambil pusing setiap keraguan yang muncul.

Ahmad al-Haitami ketika ditanya tentang penyakit was-was, adakah obatnya? Beliau mengatakan yang artinya :

Ada obat yang paling mujarab untuk penyakit ini, yaitu tidak peduli secara keseluruhan. Meskipun dalam dirinya muncul keraguan yang hebat. Karena jika dia tidak perhatikan keraguan ini, maka keraguannya tidak akan menetap dan akan pergi dengan sendiri dalam waktu yang tidak lama. Sebagaimana cara ini pernah dilakukan oleh mereka yang mendapat taufiq untuk lepas dari was-was. Sebaliknya, orang yang memperhatikan keraguan yang muncul dan menuruti bisikan keraguannya, maka dorongan was-was itu akan terus bertambah, sampai menyebabkan dirinya seperti orang gila atau lebih parah dari orang gila. Sebagaimana yang pernah kami lihat pada banyak orang yang mengalami cobaan keraguan ini, sementara dia memperhatikan bisikan was-wasnya dan ajakan setannya (al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubro, 1:149).

Kedua, mengambil sikap kebalikannya

Bentuk tidak mempedulikan perasaan was-was dalam hati adalah dengan mengambil sikap kebalikannya. 

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA