Assalamualaikum,saya mau nanya
Apakah keluar tetesan kencing saat sholat tanpa disengaja membatalkan sholat, mohon pencerahannya
Terimakasih
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Diantara syarat sahnya shalat itu adalah sucinya pakaian, badan dan tempat shalat dari najis, Apabila satu dari tiga hal tersebut terkena najis, maka tidak sah shalat
Berdasarkan hal tersebut, maka ketika anda sedang melaksanakan shalat, kemudian anda yakin keluar air kencing (meskipun tidak sengaja), maka batallah shalat anda, dan anda wajib untuk membersihkan najis tersebut kemudian wudhu dan mengulang shalat anda
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.