Assalamualaikum wr wb
Ustad, apabila shalat sendiri, shalat sirr, namun takbiratul Ilham kita jahr. Baik sengaja atau tidak bagaimana hukumnya.
Kemudian ,
Shalat sendiri, shalat jahr, saya mengeraskan dari bacaan takbiratul ilham dan takbir pergerakan saya baca keras. Selain alfatihah dan ayat pendek. Apakah sah?
Syukron jazakalloh
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Kedua pertanyaan anda tersebut tidak berpengaruh pada rusaknya shalat anda, dalam arti shalat anda tetap sah, karena mengeraskan bacaan atau men-sirkan bacaan itu bukan rukun shalat, tetapi termasuk bagian dari wajib shalat atau bahkan ada yang berpendapat bagian dari sunnah shalat, yang karena mestinya anda sujud sahwi sebelum salam
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.