assalamualaikum wr wb ustadz, izin bertanya apa hukumnya dalam islam sakit hati terhadap orang yang telah mempersulit ekonomi orang tua kita? dan apakah dalam islam sakit hati itu boleh? karena sakit hati yang sangat dalam membuat sangat susah melupakannya, namanya manusia setiap bertemu orang tersebut rasa sakit hati itu muncul kembali dan kadang tidak terbendung terlihat dari ekspresi, tapi satu sisi orang tua pun bukannya membela malah semakin menyalahkan rasa sakit hati ini. apa yang harus saya lakukan ustadz?
Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.
Sakit hati kepada orang yang telah menyakiti kita atau orang tua kita, itu sesuatu yang wajar. Karena setiap kita tidak ingin dihina,direndahkan, dijatuhkan, dihalangi keinginannya dan sebagainya. Akan tetapi perasaan sakit yang wajar itu belum tentu benar di mata agama. Karenanya kalau ada rasa sakit dalam hati kepada orang lain kita harus diobati.
Sakit hati itu sama dengan sakit atau luka tubuh . Jika ada luka pada tubuh kita yang menimbulkan rasa sakit, maka segera kita obati agar rasa sakit itu segera hilang dan dapat beraktifitas normal. Tidak kita biarkan sehingga luka dan rasa sakit itu menjadi semakin parah.
Sakit hati yang dibiarkan akan berdampak pada timbulnya kejahatan dan kemaksiatan dari pemilik hati yang sakit itu. Kejahatan itu contohnya keinginan untuk mencelakai orang lain, merusak orang lain,membalas dengan yang lebih berat, marah dan bentuk kejahatan lainnya.
Yang bisa menyembuhkan sakit hati itu adalah diri sendiri, bukan orang lain. Orang lain hanya bisa membantu saja memberi saran dan jalan agar terbebas dari rasa sakit hati. Berikut beberapa saran yang bisa kami sampaikan. Antara lain:
لا تَحاسدُوا ، وَلاَ تَنَاجَشُوْا ، وَلاَ تَبَاغَضُوْا ، وَلاَ تَدَابَرُوْا ، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا
“Jangan kalian saling mendengki, jangan saling najasy, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi! dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allâh yang bersaudara.” (HR. Bukhari dan Muslim)
عَجَبًا ِلأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَلِكَ ِلأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْراً لَهُ
“Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, semua urusannya adalah baik baginya. Hal ini tidak didapatkan kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila mendapatkan kesenangan, dia bersyukur, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya. Sebaliknya apabila tertimpa kesusahan, dia pun bersabar, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya.” (HR.Muslim, shahih).
Demikian yang bisa disampaikan,semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishowab. (as)