Keputihan

Thaharah, 8 Februari 2024

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum saya Alya seorang siswa, saya mengalami keputihan berlebih sudah 1 tahun belakangan ini, saya sudah berobat dan meminum obat herbal. Yang kuketahui bahwa keputihan najis, maka dari itu saya selalu melakukan istinja sebelum sholat, namun lama kelamaan saya merasa cape, apalagi saat berpergian dan ketika melihat yang bisa langsung istinja terlebih dahulu. Saya terkadang apa sebenarnya ini tidak najis pasalnya berlebihan contohnya baru selesai istinja tiba2 sudah keluar lagi keputihannya, mohon bantuannya 



-- Alya (Jakarta)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Keputihan in syaa Allah berbeda dengan madzi dan wadi yang telah disepakati perihal najisnya, keputihan termasuk cairan yang biasa keluar dari seorang wanita yang hukumnya masih diperselisihkan perihal najis atau tidaknya, tetapi untuk hati hatinya sebaiknya memilih hukum yang aman yaitu najis dengan tidak mengingkari yang berbeda pilihan

Tapi yang pasti, dengan keluarnya keputihan otomatis membatalkan wudhu, karenanya bagi wanita yang mengeluarkan keputihan, seyogyanya ia membersihkan yang terkena cairan tersebut dan berwudhu ketika mau shalat

Dan khusus bagi yang keluarnya keputihan secara berlebihan, maka in syaa Allah bisa mengambil hukum sebagaimana hukumnya wanita yang mengeluarkan darah istihadhah, yaitu saat datang waktu shalat wajib, ia membersihkan najisnya dan memakai pembalut dan sebisa mungkin memakai celana dalam yang agak ketat, kemudian berwudhu dan shalat meskipun terasa keluar keputihan di tengah tengah shalat, dan wudhunya dianggap batal dengan datangnya waktu shalat berikutnya, maka ketika datang waktu shalat  berikutnya dia melakukan hal sama sebagaimana dia lakukan sebelumnya

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemududahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.

Demikian



-- Agung Cahyadi, MA