Assalamualaikum
Saya baru menikah kedua 5 bulan lalu. Setelah pernikahan pertama kandas. Saya menikahi Janda dengan 1 orang anak. Saya sendiri punya anak kandung 1. Saat ini saya sedang menganggur dan perekonomian seret. Saya bermaksud merantau untuk mencari kerja di luar pulau. Sementara istri sedang hamil dan tidak ingin saya pergi karena ingin ditemani. Masalahnya saya tidak ada pemasukan. Apakah saya hrs mendengarkan permintaan istri saya atau saya tetap pergi mengusahakan menjemput rezeki saya?
Terima kasih atas perhatian bapak ibu sekalian
Wassalamu'alaikum wr wb
Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.
Salah satu tugas utama suami adalah memberi nafkah. Kemampuan memberi nafkah inilah yang membuat suami berharga dimata istri dan bisa tegak didepan keluarga. Sebaliknya kelemahan pada kemampuan memberi nafkah menjadi sebab utama perselisihan dalam keluarga. Karena itulah Allah jadikan laki-laki menjadi pemimpin perempuan dikarenakan tunggung jawabnya yang besar dalam memberi nafkah kepada keluarganya. Allah swt berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Maha-besar.” (QS. An-Nisaa’/4: 34)
Karena itu kami menyarankan agar anda mendahulukan untuk mencari nafkah, daripada menganggur di rumah hanya menemani istri, walaupun untuk mencari itu harus meninggalkan istri anda. Meninggalkan istri dan keluarga untuk mencari nafkah adalah sesuatu yang lumrah dan biasa dimasa lalu dan masa sekarang. Jaman dulu orang merantau berbulan-bulan untuk mencari nafkah. Pada masa sekarangpun hal itu menjadi biasa terjadi, bahkan merantau keluar negeri.
Adapun keinginan istri agar anda mendampinginya dan melarang anda untuk bekerja keluar pulau, sikapilah dengan bijak dan penuh pengertian. Berikan pengertian bahwa apa yang akan anda lakukan adalah untuk kebaikan keluarga di masa sekarang dan masa yang akan datang. Karena untuk memenuhi kebutuhan setiap hari membutuhkan uang.
Sadarilah bahwa istri anda butuh rasa aman dan jaminan masa depan. Karena itu yakinkan bahwa anda mampu berikan rasa aman itu selama anda bekerja di luar pulau dan tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Lakukan komunikasi dengan dia dan selalu mengabarkan keadaan anda dan menanyakan keadaan dia selama anda tinggal keluar pulau. Dan upayakan bisa menjenguknya jika ada kesempatan.
Semoga dengan itu semua, keluarga nada menjadi lebih baik dimasa sekarang dan masa yang akan datang, wallahu a’lam bishowab. (as)