Haid Tidak Lancar

Sholat, 22 April 2024

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum wr wb...

Ustadz, saya ibu rumah tangga umur 39 tahun. 1 tahun ini KB IUD, dan seringnya di awal haid tidak lancar. Jadi misal pas waktu sholat dhuhur dan ashar keluar darah, nah maghrib dan isya' sudah tidak keluar darah. Dan biasanya akan keluar darah lagi ke esokan harinya tapi juga dalam jumlah sedikit. Yang mau saya tanyakan, bagaimana hukum sholat saya? Saat Maghrib & Isya' saat benar2 tidak ada darah keluar, apakah saya tetap wajib sholat dengan cukup berwudhu atau perlu mandi besar karena sebelumnya sudah sempet keluar darah haid? Terima kasih, Wassalamu'alaikum wr..wb..



-- Maura (Surabaya)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Kalau anda mempunyai kebiasaan masa haidh dengan jumlah hari tertentu (misalnya 6 hari), maka di tengah tengah masa haidh meskipun tidak mengeluarkan darah, tetap mengambil hukum haidh, sehingga tetap haram untuk shalat atau berpuasa.

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA