Kata Terserah Kamu

Fiqih Muamalah, 24 Juli 2024

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum, Ustadz saya mohon jawaban. Saya beberapa kali bertengkar dengan suami saya.

1. Saya bertengkar di whatsapp dan telpon karena saat itu saya membahas masa lalu suami dengan mantan2 pacarnya dl. Dia jengkel saya membahas masa lalu. Kemudian di telpon Suami mengucapkan " Sudah terserah kamulah, males saya"  Dia tutup telpon nya. kemudian suami saya di chat mengatakan " Yo wes lah, capek saya" Dan ada juga kata "Tolong sudahi semuanya,... ga usah kamu bahas lagi.";kata suami di chat Terus saya tanya maksudnya apa sudahi semuanya. Suami jawab "kamu membahas tentang apa, sudahi membahas masa lalu, kamu bahas masa lalu jd saya minta tolong sudahi membahas masa lalu. 

 2. Pertengkaran di whatsapp perkara pic whatsapp suami ganti foto. Kemudian saya marah, suami ganti foto alasan takut kena ain, kemudian bilang di fto bajunya jelek jd mau ganti fto yang lain.  Saya jengkel saya bilang"  alasan dia macam2, bilang aja malu pasang fto berdua. Ada no perempuan barukah yg kamu simpan jadi ganti pic foto berdua., ada hati yang kamu jaga. Dia bersumpah ga ada menyimpan no cewe. Terus dia marah bilang di telpon,"sudahlah terserah kamu cokkk sya capek" Kemudian dia chat saya lagi " Sudah terserah kamu lah cok, " saya jawab chatnya dengan emot ? ( tanda jempol ok) Kemudian suami chat lagi " gitu aja umek, saya males debat. Saya sudah bilang ganti pic yang lain, gitu aja marah. Astaghfirullah " Itu chat suami saya. Kemudian saya langsung minta maaf dengan suami di chat dan kami baikan lagi bbrp menit. 

3. Kami di telpon membahas tentang mutasi pekerjaan dia, kemudian beberapa saat suami cerita kalau dia harus menghadap atau menghubungi pimpinan jika mau minta pindah. Saat itu saya tanyakan, mana mungkin pimpinan kenal sama kamu jika kamu menghubungi beliau. Pimpinan gak pernah kenal dia sm kamu. Dia lgsg jawab" Tau dia sama saya pas cerai kemarin". Saya jd kepikiran karena suami ucap kata "cerai kemarin." Saya tau maksudnya suami pernah ketemu dengan pimpinannya saat mengurus cerai dengan mantan istrinya dulu, dia cerai 1 tahun yang lalu dengan mantan istri nya. Saat ini posisi saya dan suami baru menikah beberapa bulan  ustadz, tp di telpon suami kok ucap " ..pas cerai kemarin "  Padahal dia sdh cerai 1 tahun yang lalu dengan mantan istri nya, tapi dia ucap cerai kemarin. 

Pertanyaan saya 

1. Apakah kata sudahi semuanya, terserah kamu termasuk jatuh talak?  Saat bertengkar kami tidak ada kata cerai, pisah atau talak. 

2. Apakah suami ucap di telpon dan whatsapp ucapan sudahlah terserah kamu, saya males saya capek. Termasuk jatuh talak? 

3. Apakah suami ucap pas cerai kemarin, berakibat jatuh talak kepada saya? 



-- Nova (Magetan)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Di tiga pertanyaan anda, semuanya tidak berdampak pada hukum cerai, dalam arti tidak jatuh cerai atas anda, cerai itu adalah keputusan, dan pada tiga peristiwa yang anda tanyakan tersebut tidak ada keputusan cerai dari suami anda. Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA