Keluarga Calon Pasangan

Pernikahan & Keluarga, 24 Agustus 2024

Pertanyaan:

Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh Ustadz, semoga Ustadz sekeluarga selalu dirahmati dan berada dalam perlindungan Allah.

Mohon izin bertanya Ustadz, saya adalah seorang wanita yang saat ini bekerja sebagai PNS dan merantau dari Sidoarjo ke Jakarta. Saya berniat menikah dengan seorang pria yang juga sebagai PNS yang mana keluarganya dekat (lebih tepatnya keluarganya asal dari Malang pindah ikut calon suami saya ke Bogor).

Sebenarnya status sosial saya dan calon kurang lebih mirip ustadz. Dan Alhamdulillah gaji calon saya sedikit lebih tinggi dari saya. Tapi kami menyadari bahwa keluarga kami tidak sekufu ustadz. Calon saya adalah sandwich generation yang masih perlu menopang keluarganya. Meskipun tidak 100%, karena calon ayah mertua masih bekerja maupun penghasilannya sangat terbatas.

Untuk itu saya mensyaratkan calon saya untuk mendahulukan mensejahterakan keluarganya dulu sebelum menikah dengan saya. Karena saya berpikir harusnya calon saya mampu dan saya juga siap membantu calon dalam usaha mensejahterakan keluarganya. Tapi ternyata syarat saya yang saya niatkan baik demi kebaikan keluarga calon saya, disikapi kurang baik karena keluarganya yang merasa sakit hati dengan syarat yang saya berikan.

Dan akhirnya saya pun meminta maaf karena sudah menyakiti hati calon ibu mertua. Saya menyampaikan kepada beliau bahwa saya tidak bermaksud buruk dan saya tidak menyangka hal itu dapat menyakiti hati beliau. Mungkin selain tidak sekufu, keluarga saya dan keluarga calon saya memiliki mindset yang berseberangan. Keluarga saya memandang segala sesuatu dengan logika sedangkan keluarga calon memandang dengan perasaan.

Akhirnya calon ibu mertua menyampaikan bahwa keluarga beliau sudah bersyukur dengan keadaan sekarang. Akhirnya saya memahami kenapa itu bisa menyakiti hati beliau. Beliau juga menyampaikan bahwa bukan beliau tidak mau disejahterakan tapi tidak mau membebani. Lalu saya menimpali:

baiklah sebagaimana hadis HR Muslim, Abu Dawud dan An-Nasa‘i Sumber: https://nu.or.id/syariah/apakah-nafkah-istri-harus-diutamakan-daripada-ibu-ini-penjelasannya-CSJhs (mohon koreksinya usatdz), bahwa nafkah calon suami utamanya untuk menafkahi istrinya, baru mensedekahkan sebagian sisanya untuk orang tua.

Namun ternyata sang ibu masih sakit hati lagi. 

Sebenarnya saya dan calon sudah kompak dan saling menerima kelebihan dan kekurangan satu sama lain Ustadz. Apakah keadaan yang tidak sekufu dan mindset keluarga (calon ibu mertua yang mungkin bisa dibilang baperan dan saya yang kurang bisa memahami beliau) menyebabkan kami harus mempertimbangkan ulang rencana menikah kami? Atau kami harus mencoba bertahan?

Mohon arahan dan bimbingannya Ustadz. Terima kasih banyak atas waktu yang diberikan. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.



-- Putri (Jakarta Timur)

Jawaban:

Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.

Ada beberapa saran yang bisa kami sampaikan perihal masalah yang sedang anda hadapi:

  1. Sebagai calon mantu dan calon istri, sebaiknya anda tidak terlalu masuk ke urusan keluarga calon suami anda. Misalnya dengan memberi syarat tertentu yang menjadi privasi mereka. Biarkan keluarga calon suami anda dengan keputusannya . Sadarilah bahwa anda masih orang lain bagi keluarga calon suami. Mereka bisa merasa bahwa anda ikut campur dan mengatur urusan keluaga mereka, walaupun niat anda baik kepada mereka. Niat baik anda tertutupi oleh “dugaan’ anda akan mengatur-atur urusan orang lain. Jika belum jadi keluarga saja sudah ngatur-ngatur, bagaimana kalau sudah resmi jadi keluarga?!
  2. Setiap orang punya sudut pandang dan cara memandang sesuatu. Disinilah dibutuhkan mengetahui sudut pandang dan cara pandang orang lain, agar bisa menerima sudut pandang dan cara pandang orang lain.secara wajar.
  3. Jangan anti dengan keragaman dan perbedaan karakter orang. Karena perbedaan itu (bukan perselisihan) menyempurnakan team dan mensolidkannya ketika disatukan dan dikelola dengan tepat. Perbedaan itu menyatukan, karena dalam perbedaan ada ruang untuk saling membutuhkan dan saling mengisi kekurangan masing-masing pasangan, sehingga menjadi team yang solid. Sementara kesamaan itu akan melahirkan persaingan, sehingga melahirkan perselisihan dan saling menafikan satu sama lain. contohnya, Jika suami tidak bisa masak dan istri bisa masak, maka ketika keduanya masuk dapur maka keduanya akan saling tolong menolong dan menjadi team yang solid. Suami akan membantu apa yang dibutuhkan istrinya dalam memasak. Istri tidak merasa disaingi, justeru merasa diuntungkan dengan keberadaan suami di dapur yang bisa meringankan pekerjaannya. Tetapi jika suami dan istri sama-sama ahli masak, ketika keduanya sama-sama masuk dapur pasti akan terjadi perselisihan dan saling mengalahkan karena merasa dirinya paling berarti. Keduanya akan saling mengomentari apa yang dilakukannya dan keduanya merasa dicampuri urusannya.

Jika anda merasa dari keluarga logis dan suami dari keluarga perasa. Maka akan menjadi baik ketika disatukan. Karena tidak semua baik ketika semua urusan hanya dilihat dari sisi logis dan tidaknya. Demikian pula sebaliknya. Tidak semua baik hanya ditinjau dari sisi rasa. Keduanya harus berimbang. Tidak terlalu baper dan tidak terlalu logis. Dan untuk menyeimbangkan orang yang logis perlu didampingi orang yang perasa. Dan orang yang perasa perlu didampingi orang logis.

  1. Kufuk artinya sebanding. Sebanding dari sisi agama, sosial, kedudukan, ekonomi dan lain sebagainya. Kami melihat anda dan calon suami sekufuk. Adapun perbedaan kepribadian dan cara berfikir-seperti anda logis dan calon suami perasa, maka hal itu hanyalah perbedaan kepribadian yang wajar dan tidak menjadi penghalang untuk keduanya menikah. Perbedaan kepribadian itu ada pada setiap tempat, di kantor, di komunitas, di keluarga dan lain sebagainya. Jika seseorang hanya mau menikah dengan orang yang memiliki kepribadian sama, maka dia akan sulit menemukan pasangan yang ideal. Karena menikah itu seni menyatukan dua hal yang berbeda, bukan menyamakan dua hal yang berbeda.

Demikian yang bisa disampaikan. Semoga bermanfaat. wallahu a’lam bishowab.(as)



-- Amin Syukroni, Lc