Apakah najis bangkai tikus di jalan habis hujan jika terkena sepeda motor, sepeda motornya menjadi najis?
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Bangkai tikus adalah najis yang telah disepakati, karenanya kalau bangkai tersebut mengenai pakaian, badan dan tempat shalat, maka wajib untuk disucikan. Tetapi kalau mengenai motor seyogyanya dibersikan, tetapi kalaiupun tidak dibersihkan, maka tidak berpengaruh pada ibadah kita. Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.