Sholat Tarawih 11 Rakaat

Sholat, 2 Maret 2025

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr wb

Saya dengar berdasarkan hadits shahih kalau tarawih yg dilakukan rasul itu yang 11 rakaat. Di masjid dekat rumah saya itu tarawihnya yg 23 rakaat. Nah saat tarawih berjamaah saya hanya melakukan 4 sholat pertama (masing-masing 2 rakaat) lalu saya melakukan sholat witir (3 rakaat) sendiri. Saya melakukan itu karena saya ingin mengikuti yang dilakukan rasul yaitu tarawih yg 11 rakaat.

Pertanyaan: Sebenarnya yg saya lakukan itu dibolehkan atau tidak dalam ajaran Islam? Bermakmum hanya 8 rakaat saja pada imam yg melakukan 23 rakaat?

Mohon penjelasannya.



-- Muhammad Algifary Gaza (Bandung)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Benar, sebagaimana diceritakan oleh Aisyah bahwa Rasulullah shalat tarwih dengan jumlah 11 rakaat, namun juga beliau Rasulullah berpesan agar ikut juga sunnah para Khalifah setelahnya, sementara pada zaman khalifah Umar para shahabat shalat tarwih dengan jumlah rakaat lebih dari 11 rakaat.

Pesan Rasulullah tersebut disampaikan oleh Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehati para sahabat radhiyallahu ‘anhum kemudian berpesan :

,فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

Berpegang teguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rosyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian.” (HR. Abu daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Berdasar hal tersebut, maka para Ulama menyatakan bahwa jumlah shalat tarwih itu bersifat opsional, boleh 11 rakaat dan boleh lebih dari 11 rakaat

Yang karena itu, maka apabila anda menjumpai seorang imam shalat tarwih dengan jumlah 23 rakaat, anda boleh hanya mengikuti 8 rakaat saja, kemudian anda lanjutkan dengan shalat witir sendiri

Namun yang lebih baik dalam pelaksanaan shalat tarwih berjamaah, makmumnya mengikuti imamnya hingga selesai berbarengan dengan imamnya, Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda,

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً

Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An Nasai no. 1605, Tirmidzi no. 806, Ibnu Majah no. 1327, Ahmad dan Tirmidzi. Tirmidzi menshahihkan hadits ini. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ no. 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Demikian, semoga Allaah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu aa'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA