Pertanyaan:
Assalamualaikum wrb. ustadz saya bersumpah untuk tidak menuruti was was tapi saya belum bisa apakah harus membayar kafarat": karena sumpah dalam keadaan was was untuk meyakinkan diri saya sendiri
--
Insan Dho'if (Pasuruan )
Jawaban:
untuk masalah was-was, silahkan konsultasi via online di wa 081703357795
--
Amin Syukroni, Lc