Keraguan Adanya Wali

Aqidah, 26 Oktober 2025

Pertanyaan:

Assalamualaikum saya ingin bertanya.

Apakah pantas seorang Wanita yang hanya berdiam di dalam kelambu dari kecil - dewasa tetapi tidak mengerjakan sholat, membaca Al Qur'an, dan tidak menuntut ilmu. Tetapi orang orang memanggil dia dengan sebutan Wali Allah karena dia mempunyai karomah bisa mengabulkan doa doa orang lain ( tetapi terkadang ada yang tidak terkabul). Dan orang-orang di lingkungan saya mempercayai dia adalah Wali Allah



-- Rijal (Banjarmasin )

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Klaim bahwa seseorang adalah Wali Allah hanya berdasarkan kemampuan mengabulkan doa, sementara ia tidak menjalankan ibadah dasar seperti shalat, jelas bertentangan dengan ajaran Islam dan kesepakatan para ulama. Pemahaman yang benar tentang syarat-syarat kewalian sangat penting agar tidak terjerumus pada kesesatan

Wali Allah adalah kekasih Allah, dan syarat utama untuk menjadi Wali Allah adalah memiliki keimanan dan ketakwaan yang tinggi. Ini mencakup: 
  • Melaksanakan ibadah wajib: Seorang Wali Allah tidak akan pernah meninggalkan shalat lima waktu dan kewajiban-kewajiban lainnya.
  • Mengerjakan ibadah sunnah: Setelah melaksanakan ibadah wajib dengan sempurna, para wali juga memperbanyak ibadah sunah.
  • Mengenal Allah (makrifatullah): Wali adalah orang yang mengenal Allah dan menjalankan syariat-Nya.
  • Berakhlak mulia: Kehidupan Wali Allah selalu dipenuhi dengan amal saleh dan akhlak terpuji. 
Karomah adalah keistimewaan yang diberikan Allah kepada hamba pilihan-Nya, tetapi karomah tidak dapat dipelajari atau dicari. Karomah bukanlah tujuan utama seorang Muslim, melainkan anugerah yang mungkin diberikan kepada orang-orang yang istiqamah dalam kebaikan.
 
Jika seseorang memiliki kemampuan luar biasa tetapi tidak beribadah dan melanggar syariat, kemampuan itu bukanlah karomah melainkan bisa jadi istidraj, yaitu jebakan dari setan. Kemampuan tersebut diberikan untuk menyesatkan dan menjauhkan orang tersebut dari Allah.
Orang yang mengklaim diri atau dipercaya sebagai wali tetapi meninggalkan kewajiban syariat, seperti shalat, adalah wali palsu. Sebagaimana yang dikatakan oleh para Ulama "Tidak ada wali Allah yang melanggar kewajiban Allah".  
 
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
 
Wassalaamu 'alaikum wrwb.


-- Agung Cahyadi, MA