Was Was Air Mustamal

Thaharah, 1 November 2025

Pertanyaan:

Assalmualaikum begini ustadz saya mau bertanya ketika saya sudah selesai mandi wajib  tanpa sengaja handuk saya terken percikan air mustamal setelah selesai mandi wajib saya menggunaka handuk tersebut apakah mandi wajib saya sah atau saya harus mengulang lagi mandi wajib saya karna saya menggunakan handuk yang terkena percikan air mustamal itu   mohon penjelasan dari permasalahan saya ini terimakasih 

 



-- Imel (Cianjur)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Air musta'mal itu tidak najis, yang karenanya apabila handuk yang anda gunakan setelah mandi terkena air musta'mal, maka hal tersebut tidak berdampak hukum, artinya badan anda tidak najis karenanya dan mandi andapun tetap sah

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA