Was-was Najis/Haram

Thaharah, 2 November 2025

Pertanyaan:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya akhir-akhir ini sering kali terkena was-was haram dan najis babi karena semua benda di dunia ini di pikiran saya meyakini ada risiko pembuatannya menggunakan bahan hewani terutama yang haram dan najis yaitu babi, sebagai contoh makanan, kosmetik, obat. Untuk makanan kosmetik dan obat, saya selalu pastikan ada logo halalnya. Tapi saya jadi sangat was-was dengan produk lain yang tidak berlabel.

Kemarin saya dapat cinderamata baju buatan lokal. Di baju tersebut ada sablon, dan keterangannya tertulis soy ink (tinta kedelai). Karena saya terlanjur was-was dengan proses pembuatan tinta sablon apakah melibatkan produk hewani atau tidak, akhirnya saya cari di internet. 

Hasilnya, beberapa sumber menyatakan proses pembuatan tinta baju/sablon (baik yang berbahan dasar kedelai ataupun minyak bumi) memang melibatkan gelatin dan gliserin, yang bisa jadi berasal dari hewan (bisa jadi sapi, ikan, atau babi). Meskipun ada juga yang berasal dari nabati.


Begitu tahu, saya langsung cari lagi info mengenai produsen baju tersebut menggunakan tinta dari perusahaan apa biar saya telusuri lebih jauh lagi/bertanya ke perusahaan tersebut jenis gliserin dan gelatin apa yang mereka pakai. Tapi sayangnya saya tidak dapat info apapun mengenai produsen tinta tersebut.


Lalu saya teringat punya banyak kaos yang disablon dan saya tidak tahu produsen kaos tersebut menggunakan jenis tinta apa dan apakah proses pembuatan tintanya menggunakan gliserin dan gelatin dari hewan haram dan najis (sapi yang tidak disembelih secara syariat islam, bahkan babi). Untuk bertanya pada produsen juga tidak memungkinkan karena kaos-kaos tersebut kebanyakan kaos dari tempat wisata domestik dan luar negeri, tidak ada keterangan merk dan produsen. 

 

Bagaimana saya harus menyikapi was-was saya ini karena saya tidak bisa memastikan bahan yang dipakai oleh produsen tinta sablon tersebut? Apakah saya harus membuang semua kaos bersablon karena tidak jelas halal/haramnya atau bagaimana? 

Terima kasih sebelumnya. 

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh



-- Lia (Yogya)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam warahmatullahi wa barakaatuh

Was-was yang anda alami menunjukkan adanya gangguan dalam keyakinan beragama (was-was syariat). Dalam Islam, terdapat prinsip-prinsip fikih yang dapat membantu anda menyikapi keraguan ini tanpa harus membuang semua barang yang Anda miliki.  
Anda tidak perlu membuang semua kaos bersablon tersebut, Kaos-kaos itu suci secara hukum asal dan sah untuk digunakan dalam shalat atau aktivitas lainnya.
 
Berikut adalah beberapa panduan berdasarkan prinsip fikih Islam:
 
Hukum asal dari benda-benda di dunia ini, termasuk pakaian dan tintanya, adalah suci dan halal, kecuali jika ada bukti yang meyakinkan (bukan sekadar keraguan) bahwa benda tersebut terkena najis atau haram.
Keraguan anda mengenai sumber gelatin atau gliserin (apakah dari babi atau bukan) tidak cukup kuat untuk mengubah status asal benda tersebut dari suci menjadi najis. Mengikuti bisikan was-was secara berlebihan dapat mengganggu ketenangan jiwa dan menjurus pada penyakit mental.

Cara terbaik untuk mengatasinya adalah dengan mengabaikan keraguan tersebut dan meyakini bahwa kaos-kaos anda tetap suci dan sah untuk digunakan.

Selama anda tidak melihat wujud najis secara langsung (warna, bau, atau rasa babi/kotoran lain) pada kaos atau tinta, maka anda tidak wajib mencucinya secara khusus (seperti mencuci najis mughallazhah / berat).

Informasi bahwa gelatin/gliserin bisa jadi berasal dari hewan haram adalah informasi yang bersifat kemungkinan (spekulatif), bukan kepastian ('ainun najasah).

Tidak memungkinkan bagi anda untuk menelusuri atau bertanya kepada ratusan produsen tinta di seluruh dunia mengenai sumber bahan yang mereka gunakan.

Islam adalah agama yang mudah dan tidak membebani umatnya di luar kemampuannya. Dalam kondisi kesulitan seperti ini, anda dibolehkan untuk menggunakan barang-barang tersebut. 

Bermohonlah perlindungan kepada Allah  dari bisikan setan (was-was) dengan membaca ta'awwudz (A'udzu billahi minasy syaithanir rajim) dan isti'adzah lainnya

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
 
Wassalaamu 'alaikum wrwb.

 



-- Agung Cahyadi, MA