Waris Dari Ibu

Waris, 13 November 2025

Pertanyaan:

Assalamualaikum, saya adalah anak perempuan  terakhir dari 5 bersaudara. (Kakak pertama saya perempuan, kakak kedua, ketiga, keempat laki-laki, lalu saya)

Ibu saya meninggal ketika saya masih kecil. Bbrp tahun kemudian ayah saya menikah lagi. Qodarullah istri kedua meninggal setelah bbrp tahun menikah. Lalu bbrp tahun kemudian ayah saya menikah lagi. Namum karena ketidak cocokan ayah bercerai dengan istri ketiganya.  

Selanjutnya ayah menikah lagi untuk ke empat kalinya. hingga akhirnya ayah saya meninggal dan sampai saat ini istri ke empatnya masih hidup dan silaturahmi dengan kami masih terjaga dengan baik. 

Selama menikah dengan istri ke dua, ketiga maupun keempat ayah saya tidak memiliki anak lagi 

Pertanyaannya , kami ingin mengurus harta waris orang tua kami, bagaimana pembagian / pengurusan yang benar menurut syari'at Islam. 

Karena awalnya kami pikir, waris yang kami urus adalah dari ayah yang sudah meninggal, tapi ternyata justru ini adalah harta waris dari ibu kandung kami yang sudah meninggal. Sebab itulah awal nya sehingga itu yang harus pertama di selesaikan. Mohon penjelasannya. Syukron 



-- Fitri (Tangerang Selatan )

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Pisahkan dulu antara harta Ibu dan harta Ayah anda, agar bisa dibagi waris dengan benar, langkah berikutnya adalah :

1). Saat ibu meninggal, maka semua hartanya (dipisah dengan harta ayah) adalah harta warisan almarhumah yang merupakan hak bagi seluruh ahli warisnya yang hidup, dengan pembagian sebagai berikut :

~ Suami (ayah anda)  = 1/4

~ 5 Anak = 3/4 (sisa warisan) dengan cara pembagian 2:1 (anak laki2 masing2 mendapatkan 2 bagian, dan anak perempuang masing2 mendapatkan 1 bagian)

2). Ketika ayah meninggal, maka semua hartanya + 1/4 dari warisan istrinya adalah harta warisan almarhum yang menjadi hak milik bagi semua ahli warisnya yang hidup, dengan pembagian sebagai berikut :

~ Istri (yang hidup dan sah)  = 1/8

~ 5 Anak = 7/8 (sisa warisan) dengan cara pembagian 2 :1

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, raufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA