Mengganti Wudhu

Thaharah, 7 Februari 2026

Pertanyaan:



-- Yusuf (Jakarta Timur)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Agama Islam memberikan keringanan (rukhsah) bagi orang yang sakit dan tidak mampu menggunakan air untuk bersuci, baik karena ketiadaan air atau karena khawatir penyakitnya bertambah parah jika terkena air. Eksim yang anda alami, yang bertambah parah jika terkena air, termasuk dalam kondisi yang membolehkan tayamum.
 
Meskipun diperbolehkan tayamum, ada beberapa tingkatan bersuci yang sebaiknya dipertimbangkan sesuai syariat:
  1. Jika sebagian besar anggota wudhu anda masih bisa terkena air tanpa masalah, anda wajib tetap berwudhu untuk bagian tersebut. Untuk area yang sakit (di pergelangan tangan), anda bisa menutupnya (misalnya dengan perban kedap air) dan mengusap bagian penutup tersebut dengan air (atau jika tidak memungkinkan, tayamum di area tersebut).
  2. Jika kekhawatiran anda berdasar (bahwa air yang mengalir saat membasuh wajah pasti akan mengenai pergelangan tangan dan memperparah kondisi), maka tayamum sebagai pengganti wudhu secara penuh diperbolehkan. Ini adalah pilihan anda saat ini.
Anda boleh terus menerus mengganti wudhu dengan tayamum selama penyakit eksim anda belum sembuh atau kondisinya masih parah jika terkena air. Eksim sering kali bersifat kronis (jangka panjang). Prinsipnya, keringanan ini berlaku selama alasan (sakit) itu masih ada.
Namun, anda harus memastikan bahwa tayamum dilakukan untuk setiap waktu shalat yang berbeda (misalnya, tayamum untuk shalat Dzuhur, lalu tayamum lagi untuk shalat Ashar), karena dalam banyak pandangan ulama, satu tayamum berlaku untuk satu waktu shalat fardhu dan beberapa shalat sunnah yang mengikutinya.
 
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
 
Wassalaamu 'alaikum wrwb.


-- Agung Cahyadi, MA