Pertanyaan:
Terkadang saat sholat saya sudah mau ganti gerakan (misalnya dari ruku untuk itidal) saya sudah agak bergerak naik (tapi dari posisi ruku mungkin belum naik 1 cm), lalu tiba-tiba saya merasa ruku saya belum benar, jadi saya kembali meluruskan punggung dan kembali ke posisi ruku.
Apakah hal tersebut tidak apa-apa? Ataukah membatalkan sholat karena dianggap 2 kali ruku jadi menambah gerakan? Apa sholatnya perlu diulang atau sujud sahwi sudah cukup? Dan bagaimana untuk kedepannya, jika hal ini terulang lagi apa yang harus dilakukan?
--
Fiya (Bandung )
Jawaban:
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Berdasarkan prinsip fikih shalat, tindakan yang anda lakukan—kembali ke posisi ruku karena merasa ruku sebelumnya belum sempurna (belum thuma'ninah atau belum lurus)—adalah tidak membatalkan shalat.
Berikut adalah rincian hukum dan panduan terkait situasi tersebut:
1). Selama anda belum sempurna berdiri tegak (i'tidal) dan belum memulai gerakan selanjutnya (sujud), anda diperbolehkan kembali ke ruku untuk menyempurnakan rukun tersebut.
Ruku adalah rukun shalat yang wajib dilakukan dengan thuma'ninah (diam sejenak). Jika anda merasa ruku pertama belum sempurna, mengulanginya agar rukun tersebut sah justru lebih baik daripada meneruskan i'tidal dengan ruku yang cacat
Gerakan tambahan yang bertujuan menyempurnakan rukun yang wajib tidak dianggap sebagai gerakan permainan (la'b) yang membatalkan shalat.
2). Shalat anda sah karena rukun ruku dilakukan dengan benar akhirnya.
Karena anda melakukan tambahan gerakan (naik sedikit lalu kembali ruku), Anda disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi sebelum salam. Sujud sahwi dilakukan karena anda merasa ada keraguan/kekurangan pada rukun ruku yang membuat anda mengulanginya.
3). Jangan terburu-buru saat ruku. Pastikan punggung lurus dan diam sejenak (tuma'ninah) saat ruku. Jika baru sadar ruku belum benar saat hampir berdiri kembalilah ke posisi ruku secara sadar. Setelah ruku yang kedua sempurna, bangunlah kembali ke posisi i'tidal dengan tegak dan benar
Setelah selesai tasyahud akhir, sebelum salam, lakukanlah dua kali sujud sahwi sebagai penambal kekurangan/keraguan gerakan sebelumnya.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a;lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA