Permasalahan Rumah Tangga

Pernikahan & Keluarga, 17 Maret 2026

Pertanyaan:

Assalamualaikum selamat pagi 

Saya ingin bertanya soal masalah keluarga yang saya hadapi. Bagaimana pendapat nya mengenai permasalahan sayaa saya sudah berkeluarga 1 istri dan 1 anak saya sudah bekerja setiap bulan saya mengirimkan uang ke mertua saya sebesar 500k mertua saya suaminya sudah meninggal dan Skrang tinggal sama anak anak nya yang sudah berkeluarga sedangkan saya kerja di luar kota ngekos bersama istri dan satu 1 setiap bulan saya kirimkan mertua saya 500k setiap habis gajian dan gaji saya sekitar 12jtaan saya memiliki utang sebesar 2jt sampai 2.5jt setiap bulan dan utang saya Masi lama yang saya akan bayar untuk saya dan istri saya tinggal di kos2 dengan totol2 pengeluaran sebulan 5juta yang jadi masalah istri saya selalu tidak setuju kalo saya kepala rumah tanggan ingin mengirimkan uang bulanan jga ke orang tua kandung saya orang tua saya sendri dengan alasan saya membangun usaha kecil sehingga orang tua saya dapat uang dri usaha yang saya Bagun di rumah org tua saya kadang 500-sampai 1jt permasalahan karna istri saya tidak setuju kalo setiap gajian saya kirim uang ke orang tua saya karna alasan sudah saya buatkan usaha dan Masi membayar utang sehingga istri saya tidak mau kalo syaa kirim uang untuk orang tua saya bagaimana pendapat kira kira seperti itu istri saya m



-- Dandi (Makassar )

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu.

Gaji Anda Rp12.000.000. Adapun pengeluaran rutin saat ini:

  1. Biaya hidup: Rp5.000.000
  2. Uang untuk mertua: Rp500.000
  3. Bayar utang: Rp2.500.000

Total pengeluaran: Rp8.000.000
Sisa gaji Anda: Rp4.000.000

Jika dengan sisa gaji tersebut Anda masih memiliki Rp4.000.000, maka apabila Anda ingin memberikan uang kepada orang tua kandung sebesar Rp500.000, hal itu masih wajar, meskipun orang tua Anda masih memiliki penghasilan dari usaha yang dijalankan. Apa yang Anda berikan merupakan bentuk kebajikan dan bakti seorang anak kepada orang tuanya. Bahkan, sebesar apa pun pemberian seorang anak, pada hakikatnya tidak akan mampu membalas kasih sayang orang tua.

Jika istri Anda tidak sependapat dengan keinginan tersebut dengan alasan bahwa orang tua Anda masih berpenghasilan, sementara ia memaklumi pemberian Anda kepada mertuanya karena tidak lagi berpenghasilan, maka alasan tersebut kurang tepat. Pemberian Anda kepada orang tua kandung adalah bentuk bakti, sedangkan pemberian kepada mertua adalah bentuk kebaikan dan belas kasih seorang menantu. Nilai keduanya tentu berbeda.

Oleh karena itu, tidak mengapa jika Anda melanjutkan keinginan untuk memberi kepada orang tua, meskipun ada keberatan dari istri. Terlebih lagi, mertua Anda mendapatkan bantuan dari Anda, sementara ia tinggal bersama anaknya yang lain.

Demikian yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bish-shawab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc