Pertanyaan:
izin bertanya jika kita melihat tai ayam di tanah , posisi tanahnya basah trs motor lewat apakah ban motor najis ? udh saya siram2 ban motor nya tapi masih kotor ban nya entah tai ayam entah kotor tanah
--
Elis (Jambi)
Jawaban:
Assalaamu 'alaikum warahmatullahi wa barakaatuh
Berdasarkan ilmu fiqih, berikut adalah jawaban atas pertanyaan anda :
1). Apakah Ban Motor Najis?
Ya, ban motor tersebut najis.
- Kotoran ayam (tai ayam) termasuk najis Mutawassithah (najis sedang) dan Ainiyah (wujudnya terlihat).
- Ketika ban melewati kotoran basah, najis berpindah dan menempel pada ban.
- Jika najis tersebut masih ada (kotoran atau bekasnya) pada ban, maka ban tersebut dihukumi najis.
2). Bagaimana Cara Mensucikannya?
Karena kotoran ayam adalah najis Ainiyah (terlihat), cara mensucikannya adalah dengan menghilangkan zat najisnya terlebih dahulu, baru kemudian disiram air.
- Sikat atau cuci ban hingga kotoran/tanah yang menempel hilang total (bau, warna, dan rasanya).
- Setelah kotoran hilang, siram dengan air bersih. Dalam mazhab Syafi'i, lebih baik jika air dialirkan (diguyur).
- Sangat dianjurkan menggunakan sabun untuk memastikan kotoran hilang.
3). Bagaimana Jika Masih Kotor Tanah/Sisa Najis?
Jika setelah disiram masih ada sisa kotoran yang meragukan (apakah itu tanah biasa atau sisa tai ayam), najis tersebut masuk kategori Hukmiyah (najis yang tidak terlihat zatnya, tapi diyakini ada).
Cara mensucikan Najis Hukmiyah: Cukup dengan mengalirkan air ke permukaan ban yang kotor tersebut hingga merata. Air yang mengalir/menetes dari ban tersebut tidak najis selama tidak berubah warna/bau/rasa najis.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA