Suami Egois


Pertanyaan:

Suami saya memberi tahu akan menampung kakak nya perempuan yg belum menikah untuk tinggal bersama dirumah kita selamanya.karena rumah peninggalan mertua saya diduga terdapat banyak santet dan ghoib2 yg mengancam.saya keberatan jika selamanya,karena alasan privasi.saya menyarankan jika gantian waktu tertentu di saudara yg lain.suami saya menjudge saya jahat.tapi tidak menghiraukan,kakak ipar saya sudah tinggal dirumah.dan suami saya sudah izin ke pak RT setempat jika kakak nya akan tinggal bersama kamu selamanya.saya sangat kecewa.karena sekarang semua menjadi tanggung jawab saya termasuk makan.terlebih suami saya jika sama keluarga saya tidak suka.mohon pencerahan nya.apakah memang saya jahat.jika ingin dirumah saya hanya saya dan keluarga inti?



-- Mega (Krian Sidoarjo)

Jawaban:

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu.

Setiap rumah tangga berhak menjaga dan melindungi privasinya. Kondisi yang ideal adalah ketika satu rumah hanya dihuni oleh keluarga inti, yaitu suami, istri, dan anak-anak. Namun, dalam kenyataannya terkadang terdapat kondisi yang tidak dapat dihindari sehingga mengharuskan adanya orang lain yang tinggal bersama keluarga inti, seperti orang tua, saudara, atau bahkan orang lain yang tidak memiliki hubungan kekerabatan.

Kehadiran orang lain dalam rumah bisa menjadi masalah, tetapi bisa pula menjadi berkah. Menjadi masalah apabila kehadirannya hanya menambah beban bagi keluarga. Sebaliknya, kehadirannya dapat menjadi berkah apabila ia mampu membantu dan memberikan manfaat bagi keluarga. Di sinilah pentingnya musyawarah dalam keluarga agar kehadiran orang lain tidak menjadi sumber konflik, melainkan menjadi sarana mendatangkan kebaikan.

Karena itu, suami dan istri perlu mendiskusikan berbagai kemungkinan yang akan muncul, baik dampak positif maupun dampak negatifnya, serta mencari solusi untuk mengatasi masalah yang mungkin timbul. Selain itu, perlu pula melihat potensi kebaikan yang dapat diberikan oleh orang yang akan tinggal di rumah tersebut.

Cobalah melihat sisi positif dari kehadiran orang lain di rumah. Bisa jadi ia dapat membantu menjaga kebersihan rumah, membantu mengasuh anak, meringankan pekerjaan rumah tangga, atau memberikan manfaat lainnya. Dengan cara pandang yang demikian, kehadiran orang lain dapat menjadi berkah bagi keluarga.

Pada kasus yang Anda alami, penolakan terhadap kehadiran saudara ipar di rumah tampaknya bukan semata-mata karena keberadaan ipar tersebut, melainkan karena suami Anda memutuskan hal itu tanpa terlebih dahulu bermusyawarah dengan Anda. Akibatnya, Anda merasa diabaikan dan khawatir kehadiran saudara ipar nantinya justru menjadi beban bagi keluarga. Oleh karena itu, ajaklah suami Anda bermusyawarah untuk membahas berbagai persoalan yang mungkin timbul serta mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Musyawarah dalam menyelesaikan persoalan keluarga sangat dianjurkan dalam Islam. Allah Ta'ala berfirman:

وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَۚ

"Sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka, dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka." (QS. Asy-Syura: 38)

Dengan musyawarah, Anda dapat mengetahui alasan dan pertimbangan suami mengajak saudaranya tinggal di rumah. Sebaliknya, suami Anda juga dapat memahami keberatan dan kekhawatiran yang Anda rasakan. Melalui musyawarah yang baik, insya Allah akan ditemukan titik temu dan solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam bish-shawab.
(as)



-- Amin Syukroni, Lc