Pelanggaran Nazar

Fiqih Muamalah, 25 Mei 2026

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum wr wb, Ustad saya pernah bernama akan bercadar seumur hidup saya dan saya mengucapkan berkali kali, namun saya merasa sulit melakukannya hingga saya tidak menjalankan nazar tersebut, sampai saya mendengar bahwa nazar harus diganti dengan kafarat, saya ingin bertanya, karena saya merasa sulit menjalankan nazar tersebut boleh kah saya menggantikan dengan kafarat, dan berapa kafarat yg harus saya bayar karena nazar saya di ucapkan berkali kali tapi inti kalimat nya sama? terimakasih banyak ustad



-- Hamba Allah (Sumut)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam warahmatullahi wa batrakaatuh
 
Anda boleh mengganti nadzar dengan kafarat karena merasa kesulitan atau tidak mampu melaksanakannya. Untuk nadzar yang diucapkan berkali-kali namun inti kalimatnya sama, anda hanya perlu membayar kafarat satu kali saja. Tata cara pembayaran kafarat merujuk pada kafarat sumpah (sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Maidah ayat 89) yang artinya : "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar)."
 
Memberi makan 10 orang miskin, atau memberi pakaian kepada 10 orang miskin, atau memerdekakan budak, jika tidak mampu, maka anda diwajibkan untuk berpuasa selama 3 hari. Ulama menganjurkan agar puasa ini dilakukan secara berturut-turut. 
Aturan mengenai kafarat nadzar disepakati oleh mayoritas ulama sebagai pengganti atau penebus bagi janji yang tidak dapat ditepati.
 
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
 
Wassalaamu 'alaikum wrwb.


-- Agung Cahyadi, MA