Pertanyaan:
Assalamu'alaikum Ustadz, Kalau makan daging, tetapi tidak pasti apakah daging tersebut daging unta atau bukan, apakah wudhu batal? Terima kasih sebelumnya. Jazakallahu khairan.
--
GR (Depok/Bandung)
Jawaban:
Wa'alaikumussalaam warahjmatullahi wa barakaatuh.
Wudhu anda in syaa Allah tidak batal jika memakan daging yang tidak jelas atau diragukan apakah itu daging unta atau bukan. Berdasarkan prinsip dasar fikih, suatu keadaan suci yang telah diyakini tidak dapat dibatalkan hanya oleh keraguan belaka (keyakinan tidak bisa dihilangkan oleh keraguan).
Dalam masalah ini, terdapat beberapa catatan penting yang perlu diketahui :
- Jika anda ragu-ragu saat makan, atau tidak tahu sama sekali apakah daging tersebut berasal dari unta atau hewan lain (seperti sapi atau kambing), wudhu anda tetap sah dan tidak wajib diulang.
- Ulama memang berbeda pendapat mengenai hukum makan daging unta. Mazhab Hambali berpendapat bahwa makan daging unta membatalkan wudhu. Sementara itu, Mazhab Hanafi dan Maliki menyebutnya tidak batal, dan sebagian ulama menafsirkannya sebatas anjuran membersihkan mulut dari lemak.
- Untuk keluar dari perbedaan pendapat para ulama dan lebih menenangkan hati, anda diperbolehkan mengambil langkah untuk berwudhu kembali jika memungkinkan, meskipun hukum asalnya tidak batal.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA