Konsultasi Keluarga

Pernikahan & Keluarga, 15 Juni 2026

Pertanyaan:

Aku punya ipar, istrinya adik dari suami. Singkat cerita, Ia dianggap sakti setelah bertemu dengan sosok menyerupai almarhum kakek suami yang adalah seorang kyai pemilik salah satu pondok. Mbak ini dianggap memahami isi hati manusia, bisa memberi solusi dari setiap permasalahan, dan do'anya selalu ijabah. Ia juga bicara seolah bisa bertemu dengan Allah secara langsung untuk meminta.

Suami suka curhat padanya, permaslahan kecil dalam hidupnya, pemikirannya tentang masa depan, keburukanku, aib-aib keluarga kami sering diceritakan padanya. Sangat tidak cocok dengan aku yang lebih suka 'masalah kita selesaikan bersama'. Apalagi, aku terlalu logis untuk percaya pada kesaktian iparku.

Kami pernah bertengkar hebat karna aku tidak suka Ia curhat padanya, pikirku, Ia lebih suka curhat ke istri orang ketimbang pada istrinya sendiri. Meski aku tahu saat suami kerumahnya, suaminya (adik suami) jg menemani disana. Aku tetap tidak suka. Akhirnya Ia putuskan untuk tidak kesana lagi. Namun malam tadi, suami baru datang dari rumah adiknya setalah kembali curhat. Normalkah hal seperti itu?

Aku terlalu lelah untuk berdebat, bertanya, memperlihatkan kekesalanku. Aku berpikir untuk mengakhiri pernikahan kami yang baru berusia 11 tahun.



-- Syafa (Bamgkalan)

Jawaban:

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Sebelum Anda memutuskan untuk bercerai atau mengajukan gugatan cerai, sebaiknya pertimbangkan terlebih dahulu manfaat dan mudarat dari perpisahan tersebut, serta apakah terdapat alasan yang benar-benar logis dan syar'i untuk mengakhiri pernikahan. Beberapa hal yang perlu Anda jadikan pertimbangan adalah sebagai berikut:

  1. Apakah suami Anda masih menjalankan kewajibannya sebagai suami, seperti memberikan nafkah lahir dan batin serta memperlakukan keluarga dengan baik? Jika kewajiban-kewajiban tersebut masih dilaksanakan, maka tidak terdapat alasan yang kuat untuk meminta cerai.
  2. Apakah suami melakukan perbuatan maksiat atau pelanggaran agama yang mengancam keutuhan rumah tangga, seperti berzina, berselingkuh, melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), atau perbuatan sejenisnya? Jika tidak ada kemaksiatan atau pelanggaran berat yang dilakukan, maka tidak ada alasan yang kuat untuk meminta perceraian.
  3. Adapun mengenai suami yang memiliki kepercayaan terhadap hal-hal supranatural yang berbeda dengan pandangan Anda, maka hal tersebut lebih merupakan perbedaan pola pikir yang pada dasarnya masih dapat diselesaikan tanpa harus mengorbankan keutuhan keluarga. Perbedaan semacam ini dapat diatasi melalui dialog, diskusi, dan penjelasan ilmiah yang baik. Latar belakang pendidikan, lingkungan, dan pengalaman hidup seseorang sangat memengaruhi cara berpikirnya. Karena itu, mengubah keyakinan atau pandangan seseorang tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat, tetapi memerlukan proses, kesabaran, dan waktu. Sebagaimana Anda mungkin sulit menerima orang yang menurut Anda tidak logis, demikian pula orang lain mungkin sulit menerima pandangan yang tidak mempercayai hal-hal supranatural.
  4. Anda juga perlu memisahkan pokok permasalahan yang sebenarnya. Apakah yang menjadi masalah adalah suami yang pergi atau berkomunikasi dengan ipar Anda, ataukah isi curhat yang ia sampaikan mengenai keluarga Anda? Jika yang Anda keberatkan adalah kedekatannya dengan ipar, maka fokuslah menyelesaikan masalah tersebut. Namun, jika yang Anda keberatkan adalah isi curhat yang disampaikan kepada ipar Anda, maka sampaikan keberatan tersebut dengan baik dan jelaskan batasan-batasan yang Anda inginkan. Dengan demikian, setiap masalah dapat dibahas dan diselesaikan secara lebih objektif tanpa tercampur dengan persoalan lainnya.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan menjadi bahan pertimbangan yang baik bagi Anda.

Wallahu a'lam bish-shawab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc