Dihantui Was Was Jatuh Talak

Pernikahan & Keluarga, 15 Juli 2026

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ustadz dan team yang dirahmati Allah. Saya mohon izin untuk bertanya beberpa pertanyaan. Maaf agak panjang, semoga tidak keberatan 

 *KASUS 1:* saya hendak bertanya perihal ta'liq talak ustadz.

suatu malam, istri saya mendapati chat saya dengan teman lama saya yang merupakan seorang wanita. Saya pun berdebat dengan istri saya, kurang lebih seperti ini:

istri saya bilang ke saya: _"awas! kalo abang dekatin wanita itu lagi, fatal akibatnya! tidak ada maaf!"_

dan saya jawab: _"Iya! abang tidak akan dekati wanita itu lagi!"_

namun kemudian hari saya bertanya kepada istri saya, apa niatnya saat dia mengancam saya dengan bilang _"fatal akibatnya!"_

istri saya jawab bahwa maksud dari perkataan istri saya tsb adalah perceraian

saya jadi was was, karena setelah saya bilang "iya,," saya masih berkomunikasi dengan wanita yang dimaksud tsb. 

Namun ucapan "iya" dari saya, *bukanlah* merupakan persetujuan akan konsekuensi sebagaimana ancaman istri saya yakni "fatal akibatnya" melainkan *hanya ucapan spontan bahwa saya setuju untuk tidak mendekati wanita tsb lagi* sekaligus untuk menghindari debat, dan saya *tidak pernah bermaksud* untuk ta'liq talak sama sekali. 

Namun setelah ancaman tsb saya masih komunikasi dengan wanita yang dimaksud sehingga muncul pertanyaan 

Pertanyaan: *apakah ta'liq talak berlaku dengan kondisi tsb?* 

karena saya sama sekali *tidak pernah ingin* membuat pernyataan apapun yang berdampak akan ta'liq talak dan *tidak pernah sama sekali* membuat pernyataan tegas dan jelas terkait ta'liq

*KASUS 2:* suatu hari saya ditanya oleh seorang wanita yang sedang saya dekati (bukan istri saya). 

Dia bertanya ke saya: " apakah kamu pernah menikah atau kamu sudah bercerai?"

Saya dengan gugup dan panik menjawab:

" ya...mmm, anu, dulu pernah tunangan" saya berusaha mengelak dari pernyataan tsb untuk menyembunyikan status pernikahan saya dari wanita yang bertanya tsb. Namun Kata " *YA* " pada kalimat  diatas bukanlah bermaksud membenarkan melainkan hanya ungkapan sisipan dalam bahasa Indonesia yang umum diucapkan,

spt contoh: "apakah kamu mencuri?" Jawab: " *YA* , enggaklah".

 Kata sisipan "ya" di sini BUKAN BERARTI "Iya (betul)".

Setelah itu saya dihantui rasa was was. Saya takut jatuh talak. Saya menyesal.

Pernyataan: apakah jatuh talak? Saya mohon dengan sangat ustadz. Pencerahannya.... Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh 



-- Hamba Allah (Serang)

Jawaban:

telah dijawab via online

 



-- Amin Syukroni, Lc