Khulu

Pernikahan & Keluarga, 31 Juli 2026

Pertanyaan:

Assalamu alaykum,  ijin bertanya Ustadz... Apakah gugat cerai (khulu') sudah sah walau suami tidak pernah berkata "talaq" karena kabur dan menghilang sejak tahun pertama nikah sirri hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya? Sudah ±16  tahun kabur dari rumah. Wassalamu alaykum wrwb  

 



-- Owie (Jakarta )

Jawaban:

pertanyaan serupa dan sudah dijawab pada tiket:

24861 31 Jul 2026  


-- Amin Syukroni, Lc