Pertanyaan:
Assalamualaikum ustadz, saya ingin bertanya, saat itu saya mandi kemudian cuci muka, beberapa saat kemudian saya baru tau kalau ada darah dari jerawat di muka, saya khawatir menularkan najis di kamar mandi kemudian di ruangan lain, apakah semuanya menjadi najis? Terima kasih.
--
Hamba Allah (Sebuah Tempat)
Jawaban:
Wa'alaikumussalaam warahmatullahi wa barakaatuh.
Anda tidak perlu khawatir secara berlebihan. Kamar mandi dan ruangan lain di rumah anada tidak secara otomatis menjadi najis akibat kejadian rersebut.
Dalam hukum Islam, ada kaidah dasar yang sangat kuat: "Keyakinan tidak bisa dihilangkan oleh keraguan." Status asal segala sesuatu di rumah anda adalah suci, dan status ini tidak berubah kecuali anda melihat dengan mata kepala sendiri adanya perpindahan noda darah ke benda tersebut.
Berikut adalah penjelasan detail untuk menenangkan kekhawatiran anda :
- Darah jerawat dalam jumlah sedikit termasuk najis yang dimaafkan (ma'fu 'anhu), terutama jika keluar tanpa sengaja atau karena tidak sengaja tertekan saat cuci muka.
- Jika darahnya mengalir cukup banyak, ia tetap najis, tetapi penularannya hanya terjadi pada benda yang nyata-nyata terkena cairan darah tersebut.
2). Apakah Kamar Mandi dan Ruangan Lain Menjadi Najis?
Tidak. Najis hanya berpindah jika ada dua kondisi yang terpenuhi:
- Salah satu benda bersifat basah atau cair (dalam hal ini, darah atau tangan anda yang basah oleh darah).
- Terjadi sentuhan langsung antara darah tersebut dengan permukaan benda lain, sehingga warna, bau, atau rasa darah berpindah ke benda tersebut.
Jika anda hanya berjalan melewati ruangan, atau menyentuh gagang pintu dengan tangan yang bersih (tidak ada darahnya), maka ruangan dan gagang pintu tersebut tetap suci. Anda tidak boleh menghukum suatu ruangan sebagai najis hanya berdasarkan asumsi atau rasa was-was ("jangan-jangan tadi tersentuh").
3). Langkah Praktis yang Perlu anda Lakukan
- Cukup basuh wajah anda dengan air mengalir sampai darah jerawatnya hilang dan bersih.
- Jika ada noda darah yang menempel di handuk atau baju saat anda mengeringkan muka, cukup cuci bagian yang terkena noda darah tersebut sampai bersih.
- Jika anda tidak melihat ada bercak darah di lantai kamar mandi, saklar lampu, atau gagang pintu, maka anggaplah semuanya suci dan anda bisa beraktivitas serta beribadah seperti biasa. Rasa khawatir yang berlebihan ini disebut was-was dan sebaiknya diabaikan agar tidak membebani anda.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, tauifiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab.
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA