Pertanyaan:
Ustadz, izin bertanya. Apakah sperma itu najis? Dan apakah kita boleh menelan sperma? Karna anak kandung saya selalu meminta saya untuk menelan spermanya ketika dia ejakulasi di mulut saya waktu kami selesai berhubungan badan..
Apakah sholat saya tetap sah dan doa2 yg saya panjatkan tetap diterima setelah mandi junub karna baru saja berhubungan badan dan menelan sperma anak kandung saya?
--
Yulita (Surabaya)
Jawaban:
Assalaamu 'alaikum warahmatullahi wa barakaatuh.
Status kesucian sperma berbeda menurut pandangan ulama, namun menurut madzhab Syafi'i, sperma hukumnya suci. Meski suci, mayoritas ulama menyepakati bahwa menelan sperma hukumnya adalah tidak halal atau haram karena dianggap sebagai sesuatu yang menjijikkan (khaba'its).
Namun, hal yang jauh lebih krusial dan mendesak untuk diluruskan adalah aspek hubungan intim tersebut.
Hubungan seksual atau pernikahan antara ibu kandung dan anak kandung (inses/insestu) adalah perbuatan yang DILARANG KERAS, HARAM secara mutlak dalam syariat Islam dan dosa yang sangat besar, serta merupakan pelanggaran hukum dan norma sosial yang sangat berat.
Pandangan Hukum Islam dan Sahnya Ibadah
- Shalat seseorang dianggap sah dari segi fikih jika telah memenuhi syarat sah shalat, termasuk bersuci (mandi junub) dari hadats besar setelah berhubungan badan. Namun, hubungan seksual antara ibu dan anak kandung termasuk dalam kategori dosa besar (zina mahram). Secara fikih, jika mandi junub dilakukan dengan benar, hadats besarnya hilang, tetapi perbuatan zina mahram tersebut tetap merupakan dosa besar yang sangat dibenci oleh Allah SWT. Doa dan ibadah seseorang yang terus-menerus melakukan maksiat atau dosa besar terancam tidak diterima atau tidak mendatangkan pahala di sisi Allah SWT sebelum ia benar-benar bertaubat.
- Meskipun anda telah mandi junub dan sperma itu sendiri dinilai suci oleh sebagian ulama, menelan benda tersebut tetap dilarang. Yang membatalkan atau merusak nilai ibadah anda bukanlah zat spermanya, melainkan tindakan hubungan seksual dengan anak kandung yang terus anda lakukan.
Bahaya dari Sisi Medis dan Psikologis
- Aktivitas oral seks dan menelan cairan tubuh (meski dari keluarga sendiri) tetap berpotensi menyebarkan bakteri atau infeksi jika terdapat luka terbuka di area mulut atau gusi.
- Hubungan inses merupakan penyimpangan perilaku seksual yang menimbulkan trauma psikologis berat, merusak tatanan fungsi keluarga, dan memicu sanksi sosial yang berat.
Langkah yang Harus Segera Diambil
Hubungan intim antara ibu dan anak kandung harus segera dihentikan total tanpa pengecualian dan wajib untuk segera bertaubat kepada Allah dengan sebenar benarnya taubat.
Jika anda berada dalam situasi di bawah tekanan, ancaman, atau manipulasi oleh anak anda, segeralah mencari perlindungan dan bantuan.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab.
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA