Pertanyaan:
Assalamualaikum ustadz, saya mau tanya, jika ada suara bising seperti orang berbincang atau orang menukang dll sehingga suara dalam sholat kita tidak terdengar oleh telinga sendiri apakah tetap sah? Termasuk saat membaca syahadat dalam sholat, jika kita tidak mendengar syahadat secara lengkap dan terpotong karena suara lain apakah membahayakan iman? Sekian terima kasih
--
Seseorang (Sebuah Tempat)
Jawaban:
Wa'alaikumussalaam warahmatullahi wa barakaatuh.
Shalat anda in syaa Allah tetap sah dan kondisi tersebut sama sekali tidak membahayakan iman anda.
Berikut adalah penjelasan mengenai fikih shalat dalam kondisi bising serta dampaknya terhadap keimanan :
1). Hukum Sahnya Shalat di Tempat Bising
Dalam Mazhab Syafi'i dan mayoritas ulama (Jumhur), syarat membaca rukun qauli (bacaan wajib seperti Takbiratul Ihram, Al-Fatihah, Tahiyyad/Syahadat, Shalawat, dan Salam) adalah suara tersebut wajib dilafalkan hingga sekiranya bisa didengar oleh telinga sendiri.
Namun, aturan ini berlaku jika suasananya normal atau tenang. Jika anda berada di tempat yang bising (seperti suara orang berbincang, suara tukang, atau deru kendaraan), kaidahnya berubah menjadi seperti ini:
- Anda tidak harus benar-benar "mendengar" suara sendiri di tengah kegaduhan itu. Asalkan anda sudah melafalkannya (dengan menggerakan lisan) dengan volume normal—yang sekiranya jika suasana saat itu hening, telinga anda pasti bisa mendengarnya—maka bacaan dan shalat anda tetap sah.
- Yang terpenting adalah anda tetap melafalkannya (menggerakkan bibir dan lidah membentuk huruf makhrajnya), bukan hanya membacanya di dalam hati.
- Dalam Mazhab Maliki, seseorang bahkan tidak diwajibkan mendengar suaranya sendiri saat shalat; cukup menggerakkan lidah dan bibir melafalkan hurufnya, shalatnya sudah sah. Jadi, anda tidak perlu merasa cemas.
2). Apakah Membaca Syahadat yang Terpotong Suara Bising Membahayakan Iman?
Sama sekali tidak membahayakan iman.
Kekhawatiran anda bahwa iman akan rusak atau terganggu karena suara syahadat terpotong oleh kebisingan adalah tidak benar. Hal ini dikarenakan:
- Iman seseorang dinilai dari keyakinan hati dan apa yang diucapkan secara sadar. Suara bising dari luar (orang menukang atau mengobrol) hanyalah gangguan lingkungan yang berada di luar kendali Anda, bukan tanda kekufuran.
- Di hadapan Allah, anda telah membaca syahadat tersebut secara lengkap dengan lisan anda sendiri. Fakta bahwa telinga anda tidak bisa menangkapnya secara utuh akibat tertutup suara bising lain tidak mengurangi nilai ibadah dan keimanan Anda sedikit pun.
Islam adalah agama yang memudahkan umatnya sebagaimana firman Allah: "Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu..." (QS. At-Taghabun: 16)
Demikain, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab.
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA