/**/

Bertahan Atau Bercerai

Pernikahan & Keluarga, 7 Oktober 2026

Pertanyaan:

Saya seorang istri dengan 2 orang anak dan saya adalah seorang guru. Pernikahan dengan suami saya sudah berjalan kurang lebih 23 th. Selama ini saya aelalu berprasangka baik kepada suami dan ridak curiga. 2 tahun terakhir ini usaha suami saya mengalami kemunduran, saya selalu support suami agar tidak menyerah. Masalah keuanganpun saya tidak mempermasalahkan, untuk uang sekolah anak, uang saku dan kebutuhan rumah, sosial semua saya. Bahkan untuk menyaur hutang jika kurang selalu saya tambahi bahkan jika tidak bisa mengangsur saya yang ngangsur. Bahkan sayapun tidak siberi nafkah saya tidak menuntut. Dan sayapun tidak curiga kok suami saya kerja hasilnya tidak ada dan akhirnya terkuak perselingkuhannya yg sudah berjalan 1 tahun lebih. Saya sudah beruasaha mengingatkan dan memaafkan tetapi suami masih belum tobat juga. Dan saya juga melakukan mediasi berulang kali dengan melibatkan saudara dan keluarga, katanya sudah tidak berhubungan tetapi nyatanya masih berhubungan dengan wanita tersebut. Saya masih berusaha untuk sabar tetapi sabar ada batasnya. Dan terakhir ketika anak saya sakit suami saya cuek dan tidak peduli. Hati saya sangat sakit melihatnya, kok tega-teganya pada anak sendiri.

Saya berusaha untuk sabar dan bertahan tetapi terkadang ingin menyerah. Bwrtahan hati ini rasanya sakit aekali dan kalau bercerai kasihan anak saya. Apa yang harus saya lakukan ustad?



-- Ari (Wonogiri)

Jawaban:

Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.

Wajar jika Anda merasa sangat kecewa terhadap suami. Selama ini, Anda telah memberikan kepercayaan penuh kepadanya dan tidak pernah menaruh curiga sedikit pun. Bahkan, ketika usaha suami mengalami penurunan, Anda turut menopang keuangan keluarga. Anda menanggung seluruh kebutuhan keluarga, biaya sekolah dan uang jajan anak-anak. Bahkan, Anda ikut membantu membayar utang suami. Semua itu Anda lakukan dengan tulus demi mempertahankan dan menjaga keutuhan rumah tangga.

Namun, ketulusan Anda justru dibalas dengan pengkhianatan. Suami telah menjalin perselingkuhan selama setahun terakhir. Anda sudah berusaha memaafkan dan menempuh mediasi agar suami kembali ke jalan yang benar. Akan tetapi, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Suami mengatakan telah berhenti berselingkuh, tetapi kenyataannya ia masih mengulangi perbuatannya. Hal ini menunjukkan bahwa ia belum sungguh-sungguh bertobat dan memperbaiki diri.

Perilaku suami Anda tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah pernikahan dan dapat dikategorikan sebagai tindakan nusyuz apabila disertai dengan pengabaian terhadap hak-hak istri dan kewajiban suami. Perselingkuhan merupakan perbuatan yang sangat menyakiti hati istri, merusak kepercayaan, dan mencederai kesucian ikatan pernikahan.

Lantas, apa yang sebaiknya Anda lakukan untuk menghadapi keadaan ini?

Langkah pertama yang dapat ditempuh adalah mengupayakan perdamaian dengan melibatkan keluarga besar dari kedua belah pihak. Ajaklah mereka bermusyawarah untuk mencari solusi terbaik bagi persoalan rumah tangga yang sedang Anda hadapi. Upaya ini diharapkan dapat menyadarkan suami, mendorongnya untuk bertobat dengan sungguh-sungguh, menghentikan perselingkuhan, dan kembali menjalankan kewajibannya sebagai suami.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, surah An-Nisa ayat 128:

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ

Artinya: “Dan jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyuz atau bersikap tidak acuh, maka keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya, dan perdamaian itu lebih baik.” (QS. An-Nisa: 128).

Ayat tersebut memberikan petunjuk bahwa ketika terjadi persoalan serius dalam rumah tangga, upaya perdamaian dapat ditempuh untuk memperbaiki hubungan suami istri. Namun, perdamaian harus disertai iktikad baik dan kesungguhan untuk memperbaiki keadaan, bukan sekadar janji yang terus-menerus dilanggar.

Bagaimana jika upaya perdamaian tidak membuahkan hasil?

Jika suami tetap berselingkuh, terus mengulangi kebohongannya, dan tidak menunjukkan kesungguhan untuk bertobat serta memperbaiki rumah tangga, Anda berhak mempertimbangkan untuk mengakhiri pernikahan melalui jalur yang dibenarkan oleh syariat dan hukum yang berlaku.

Dalam Islam, seorang istri tidak diwajibkan mempertahankan rumah tangga dalam segala keadaan, terlebih jika pernikahan tersebut terus-menerus mendatangkan penderitaan dan suami tidak bersedia memperbaiki perilakunya.

Hal ini dapat kita pelajari dari hadis tentang istri Tsabit bin Qais. Dalam riwayat sahih Al-Bukhari, istri Tsabit menghadap Rasulullah SAW dan menyampaikan bahwa ia tidak mencela agama maupun akhlak suaminya, tetapi tidak sanggup lagi melanjutkan kehidupan rumah tangga bersamanya. Rasulullah SAW kemudian menanyakan kesediaannya untuk mengembalikan kebun yang dahulu diberikan suaminya sebagai mahar. Setelah ia menyatakan bersedia, Rasulullah SAW memerintahkan Tsabit untuk menerima kembali kebunnya dan menceraikannya.

Hadis tersebut menunjukkan bahwa perpisahan dapat menjadi jalan keluar ketika seorang istri tidak sanggup lagi melanjutkan kehidupan pernikahannya, meskipun suaminya tidak dicela dari segi agama dan akhlak.

Apabila seorang istri diperbolehkan meminta perpisahan karena tidak sanggup melanjutkan kehidupan rumah tangganya, maka persoalan perselingkuhan yang berulang, pengkhianatan terhadap kepercayaan, serta tidak adanya kesungguhan untuk memperbaiki diri tentu merupakan masalah serius yang patut dipertimbangkan dalam mengambil keputusan.

Saran kami, jangan terburu-buru mengambil keputusan, tetapi jangan pula mengabaikan penderitaan Anda sendiri. Berikan kesempatan untuk memperbaiki keadaan apabila masih ada iktikad baik yang nyata dari suami. Namun, jika ia terus mengulangi perselingkuhan, hanya memberikan janji tanpa bukti perubahan, dan tidak bersedia memperbaiki rumah tangga, Anda tidak perlu merasa bersalah apabila akhirnya memilih jalan perpisahan.

Mempertahankan keutuhan rumah tangga memang merupakan sesuatu yang baik, tetapi keutuhan tersebut seharusnya dibangun di atas kejujuran, tanggung jawab, kesetiaan, dan perlakuan yang baik. Jangan sampai keinginan mempertahankan pernikahan justru membuat Anda terus-menerus menanggung luka akibat perilaku suami yang tidak mau berubah.

Demikian yang bisa disampaikan,semoga bermanfaat.Wallahu a'lam bish-shawab.(as)



-- Amin Syukroni, Lc