Pertanyaan:
Assalamualaikum ustad, izin bertanya saya seorang mahasiswi yang sedang ngekos di jakarta. Namun, kosan saya gabung dengan pemilik kos. Tepatmya kamar saya ada dilantai 2. Pemilik kos tinggal di lantai 1 namun pernah sekali saya melihat pemilik kos ini membawa seekor anjing, sehingga membuat saya harus mensucikan kaki takut terkena najisnya. Sejak saat itu saya sering memakai kaos kaki ustad karena menghindari najis bulu anjingnya tetapi ga lama dari ituu saya was was ustad saya nyapu di kamar ada banyak bulu. Yasudah saya ganti semua karpet kamar saya dan saya bersihkan, sekitar 1 bulan kemudian tiba² saya was was lagi ustad karena pas nyapu seperti ada bulu tapi dikit jumlahnya paling 3-5 tapi saya ragu itu bulu atau bukan karena saya sudah menjaga semaksimal mungkin untuk menghindari najis bulunya. Hingga terkadang membuat saya stress hingga ga sholatt. Bagaimana ya ustad yang harus saya lakukan? Apakah yg saya ijak benar² bulu dan najis sudah menyebar kemana mana?
Terima kasih ustad
--
Penanya (Jakarta)
Jawaban:
Wa'alaikumussalaam warahmatullahi wa barakaatuh.
Hukum asal dari lantai anda adalah suci, dan najis tidfak menyebar ke mana mana seperti yang anda khaewatirkan.
Perasaan cemas berlebihan (was-was) yang anda alami adalah bisikan yang harus dilawan, dan jangan sampai hal ini membuat anda meninggalkan shalat, karena meninggalkan shalat secara sengaja adalah dosa yang jauh lebih besar daripada terkena najis yang masih diragukan.
Mari kita bedah masalah ini berdasarkan tuntunan fiqih Islam agar hati anda kembali tenang:
1). Kaidah Fiqih: "Keyakinan Tidak Bisa Dikalahkan oleh Keraguan"
Dalam Islam, ada kaidah ushul fiqih yang sangat kuat untuk mengatasi masalah was-was:
"Al-yaqiinu laa yazaalu bis-syak" (Keyakinan tidak dapat dihilangkan oleh keraguan).
- Anda yakin kamar anda awalnya suci. Kamar berada di lantai 2, sedangkan anjing berada di lantai 1 dan hanya pernah terlihat sekali.
- Ketika anda menyapu dan melihat 3–5 helai yang mirip bulu, anda ragu apakah itu bulu anjing, bulu manusia (rambut anda sendiri), atau sekadar serat benang/karpet.
- Karena anda ragu, maka bulu tersebut wajib dianggap BUKAN najis. Sesuatu yang suci tidak berubah menjadi najis hanya karena prasangka atau dugaan. Jadi, lantai anda tetap suci dan shalat anda di atasnya sah.
2). Kapan Najis Anjing Bisa Berpindah?
Najis mughalladzah (anjing) hanya bisa berpindah jika terjadi sentuhan langsung dalam kondisi basah atau lembap (baik anjingnya yang basah, atau kulit/pakaian anda yang basah).
- Jika anjing tersebut kering, lantai kering, dan kaki anda kering, lalu anda tidak sengaja menginjak tempat bekas anjing lewat, najisnya tidak berpindah.
- Apalagi bulu yang terbang atau terbawa angin ke lantai 2; jika kondisinya kering, ia tidak menularkan najis ke lantai kamar anda. anda tidak perlu mencuci seluruh kamar atau mengganti karpet berulang kali.
3). Mengatasi Was-was yang Membuat Stres
Sifat was-was (yang dalam dunia medis mirip dengan gejala Religious OCD) adalah perangkap setan agar seorang muslim merasa ibadahnya selalu salah dan akhirnya frustrasi lalu meninggalkan shalat. Ini adalah target utama setan.
Langkah konkret yang harus anda lakukan sekarang:
- Mulai hari ini, bentangkan sajadah dan shalatlah seperti biasa. Abaikan pikiran "bagaimana kalau najis?". Bisikkan pada diri anda: "Secara hukum Islam, kamar saya suci."
- Jika melihat ada kotoran atau helai mirip bulu saat menyapu, langsung buang ke tempat sampah dan jangan dianalisis apakah itu bulu anjing atau bukan. Anggap saja itu debu biasa.
- Bahkan dalam mazhab Syafi'i sekalipun, jika ada najis yang sangat sedikit, tidak kasat mata secara jelas, atau sangat sulit dihindari (seperti bulu hewan yang tak sengaja terbawa angin), hukumnya adalah ma'fu (dimaafkan) dan tidak membatalkan kesucian ibadah.
Sifat was-was ini disembuhkan dengan cara melawannya dengan ilmu, bukan dengan menuruti rasa takut (seperti mencuci karpet terus-menerus). Allah menghendaki kemudahan bagi hamba-Nya dan tidak membebani anda dengan hal-hal di luar batas kemampuan anda.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taiufiq dan ridho-Nya, Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA