Pertanyaan:
Assalamualaikum Ustadz, saya ingin bertanya terkait cara mensucikan madzi. Ketika saya bangun Dari mimpi basah biasanya area sekitar penis akan berlumuran madzi. Setelah dibersihkan, biasanya area tersebut terasa seperti kesat. Teksturnya mirip ketika menekan piring kaca dengan jari lalu digeser dengan pelan. Apakah ini Masih termasuk bernajis? Terima kasih ustadz
--
Hambal Allah (Depok)
Jawaban:
Wa'alaikumussalaam warahmatullahi wa barakaatuh.
Rasa kesat pada kulit setelah dibersihkan tidak termasuk najis, asalkan wujud fisik dari madzi tersebut (seperti warna, bau, dan kelengketannya) sudah benar-benar hilang.
Dalam hukum fiqih Islam, jika anda sudah membasuh najis dengan air hingga zat najisnya hilang, maka tempat tersebut sudah suci. Rasa kesat yang tertinggal biasanya hanyalah tekstur alami kulit bersih atau efek dari sisa sabun/air, bukan tanda bahwa najis masih ada.
Berikut adalah panduan ringkas untuk memastikan pensucian anda sah:
- Basuh bagian penis dan sekitarnya yang terkena madzi menggunakan air bersih mengalir sampai zat kelengketannya hilang.
- Jika madzi mengenai celana atau pakaian, anda cukup memercikkan air bersih ke bagian yang terkena hingga basah, tanpa harus mencucinya secara keseluruhan.
- Madzi membatalkan wudhu tetapi tidak wajib mandi besar (mandi junub). anda hanya perlu berwudhu jika ingin shalat.
Catatan Tambahan: Jika cairan yang keluar setelah mimpi basah bertekstur kental, berwarna putih susu, dan keluar dengan pancaran/syahwat, cairan tersebut adalah mani. Mani hukumnya suci dalam madzhab Syafii (tidak najis), tetapi wajib mandi besar.
Demikianm semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya, Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA