/**/
Assalamualaikum, saya memerlukan bantuan. Pikiran saya sering terganggu karena mencoba memperagakan ulang kejadian 2 tahun lalu di mana saya berada sendirian di rumah. Saya ingat waktu itu saya mencoba memikirkan hukum talak 1 dan talak 3, mana yang boleh rujuk dan mana yang tidak boleh rujuk. Ketika mencoba memperagakan ulang tersebut, ada beberapa situasi berbeda yang membuat saya khawatir dan heran mana yang benar:
Situasi 1: Saya memikirkan hukum talak 1 dan talak 3 > Saya menggerakkan mulut mengucapkan kalimat cerai tanpa bersuara > Saya bertanya kepada diri sendiri "Kalau melafalkan sendirian apakah bisa jatuh talak?"
Situasi 2: Saya memikirkan hukum talak 1 dan talak 3 > Saya memikirkan kalimat cerai di dalam kepala tanpa melafalkan > Saya bertanya kepada diri sendiri "Kalau melafalkan sendirian apakah bisa jatuh talak?"
Situasi 3: Saya memikirkan hukum talak 1 dan talak 3 > Terucap kalimat cerai hanya saja heran apakah menyebut istri atau tidak, menyebut talak 1 atau 3? > Saya bertanya kepada diri sendiri "Kalau melafalkan sendirian apakah bisa jatuh?"
Sudah ribuan kali saya sering bertanya-tanya mana satu yang terjadi? Terucap atau tidak terucap? Ditujukan kepada istri atau tidak? Menyebut talak 1 atau 3?
Mohon maaf, pertanyaan-pertanyaan serupa sudah dijawab oleh ustaz. Mohon dibaca lagi jawaban-jawaban dari ustaz.