Pertanyaan:
Assalamualaikum ustadz saya ingin bertanya, beberapa tahun lalu saya baru belajar tentang membersihkan najis.
Waktu itu saya pernah membersihkan kotoran tikus di lantai cor, saya lupa dulu apakah lantai tersebut sudah benar benar kering total atau masih dingin karna air menyerap, kemudian saya semprot semprotkan air untuk mensucikannya, apakah sekarang boleh dianggap suci ustadz? Apakah lantai cor harus benar benar kecing total, yang mana berarti harus nunggu beberapa menit atau bahkan jam sebelum disiram air untuk mensucikan?
Dulu saya juga membersihkan belut, kemudian ada darahnya sedikit menyiprat ke luar wastafel, kemudian saya usap dengan tangan (sepertinya tangan saya basah) lalu saya guyur air, apakah air tersebut justru menyebarkan najis dan menyebabkan wastafel saya seluruhnya najis sampai sekarang dan menyebar kemana mana?
Bagaimana cara mensucikan najis di area yang terus berair dan airnya menggenang seperti wastafel tempat piring setelah dicuci? Apakah harus dilap dan ditunggu lama sampai kering total seluruhnya baru diguyur, cukup diguyur hingga najisnya hilang atau bagaimana?
Sekian terima kasih
--
Hamba Allah (Sebuah Tempat)
Jawaban:
Wa'alaikumussalaam warahmatullahi wa barakaaatuh.
Lantai dan wastafel yang anda maksud in syaa Allah suci, fdan anda tidak perlu merasa waswas atau menganggap seluruh rumah atau wastafel najis.
Berikut penjelasan mengenai hukum fikih thaharah (bersuci) atas situasi yang anda alami :
1). Masalah Kotoran Tikus di Lantai Cor
- Apakah harus menunggu lantai kering total?
Tidak harus menunggu berjam-jam atau harus benar-benar kering total. Prinsip utamanya adalah menghilangkan bentuk fisik (ainiah), warna, bau, dan rasa dari najis tersebut terlebih dahulu. Setelah kotoran tikus diangkat/dibersihkan, Anda cukup mengalirkan atau menyiramkan air suci ke area tersebut.
- Jika saat itu kotorannya sudah anda angkat dan area tersebut sudah disiram air (meskipun lantai masih dingin atau agak lembap), maka lantai tersebut sudah suci. Jangan turuti perasaan ragu atau waswas karena hukum asal benda adalah suci sampai ada keyakinan kuat sebaliknya.
2). Masalah Cipratan Darah Belut di Wastafel
- Apakah air menyebarkan najis ke seluruh wastafel?
Tidak otomatis menajiskan seluruh wastafel. Dalam mazhab Syafi'i, perpindahan najis hanya terjadi jika ada kontak antara benda basah dengan benda basah yang sama-sama mengandung kadar najis aktif dan merubah sifat airnya.
- Darah belut yang sedikit menyiprat ke luar, lalu anda usap dan guyur air mengalir, justru proses tersebut adalah cara membersihkannya. Selama air bilasan mengalir membawa sisa najis tersebut ke lubang pembuangan, wastafel anda suci kembali dan tidak menyebarkan najis ke mana-mana.
3). Cara Mensucikan Najis di Area yang Terus Berair / Menggenang (Wastafel)
- Apakah harus dilap dan menunggu kering total?
Tidak harus. Menunggu lantai atau wastafel menjadi kering total bukan syarat sah pensucian dalam mazhab Syafi'i.
- Langkah praktis yang benar:
- Bersihkan dan buang terlebih dahulu bentuk fisik najisnya (misalnya sisa darah atau kotoran) menggunakan tisu atau kain.
- Hilangkan sifat najisnya (warna, bau, dan rasa) jika masih ada (bisa dibantu sabun).
- Guyur atau alirkan air mutlak (air suci dan mensucikan seperti air keran) secara merata ke area yang terkena najis tersebut.
- Setelah air mengalir dan najis hilang, area tersebut langsung dihukumi suci—tidak perlu menunggu kering terlebih dahulu.
Demikian, semoga Allah betrkenan untuk memberikan kemufdahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'alm bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA