/**/

Menanyakan Soal Cerai

Pernikahan & Keluarga, 27 Oktober 2026

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ustaz, saya ingin meminta nasihat dan pandangan berdasarkan syariat Islam mengenai permasalahan rumah tangga yang sedang saya hadapi.

Dalam rumah tangga saya, saya merasa sudah tidak dihargai oleh istri. Kepercayaan istri kepada saya juga sudah berkurang atau bahkan hilang. Hubungan suami istri pun sudah jarang dilakukan, bahkan sering ditolak dengan alasan istri selalu merasa capek. Di sisi lain, istri masih menyimpan rasa sakit hati atas perlakuan dan perkataan saya pada masa lalu, yang sampai sekarang tampaknya belum bisa ia maafkan sepenuhnya.

Saya menyadari bahwa mungkin ada kesalahan saya pada masa lalu yang telah melukai hati istri. Namun, keadaan ini membuat saya merasa hubungan rumah tangga kami semakin jauh, komunikasi semakin sulit, dan saya merasa tidak lagi dihargai sebagai seorang suami.

Yang ingin saya tanyakan kepada Ustaz:

Bagaimana pandangan Islam jika seorang istri sudah tidak percaya dan merasa sulit menghargai suaminya karena kesalahan masa lalu?

Bagaimana hukumnya jika istri sering menolak hubungan suami istri dengan alasan kelelahan? Bagaimana jika hal tersebut berlangsung lama dan kebutuhan batin suami tidak terpenuhi?

Apakah dalam Islam istri harus terus mengingat kesalahan masa lalu suami, atau bagaimana seharusnya proses memaafkan dan memperbaiki hubungan dilakukan?

Jika suami sudah berusaha memperbaiki diri, tetapi hubungan tetap dingin, kepercayaan tidak kembali, dan komunikasi tidak membaik, apa yang sebaiknya dilakukan menurut Islam?

Dalam kondisi seperti ini, apakah perceraian diperbolehkan sebagai jalan terakhir, atau masih ada kewajiban dan upaya tertentu yang harus dilakukan sebelum mengambil keputusan tersebut?

Bagaimana cara menentukan apakah rumah tangga ini masih layak dipertahankan atau justru lebih baik berpisah secara baik-baik agar tidak terus saling menyakiti?

Saya tidak ingin mengambil keputusan hanya berdasarkan emosi atau rasa kecewa. Saya ingin mendapatkan petunjuk agar keputusan yang saya ambil tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan tidak menzalimi istri maupun diri saya sendiri.

Mohon nasihat Ustaz, apa yang sebaiknya saya lakukan dalam keadaan seperti ini?

Jazakumullahu khairan.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.



-- Nuraliman (Bandung)

Jawaban:

untuk lebih mudahnya konsultasi. silahkan lakukan konsultasi online via wa 081703357795



-- Amin Syukroni, Lc