Pertanyaan:
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Ustadz, saya mau bertanya, saya seorang mahasiswa, jadi beberapa waktu lalu ada sebuah kejadian yang merugikan orang lain karena kesalahan saya.
jadi waktu itu saat waktu pembelajaran, saya dan beberapa teman saya tidak mengikuti arahan dosen, yang membuat dosen tersebut marah, namun puncaknya, ketika saya ditanya dengan dosen dan jawaban saya ternyata malah membuat dosen tersebut sangat marah, sehingga saya dan beberapa teman saya terkena hukuman dengan tidak bisa mengikuti kelas dosen tersebut, dan nilainya menjadi jelek sehingga harus mengulang mata kuliah tersebut.
dan jika mengulang mata kuliah harus keluar uang hampir 1 juta setiap orangnya, dan beberapa teman saya harus mengulangnya dan keluar uang.
setelah kejadian itu, saya mendengar ada teman saya yang mengatakan bahwa kejadian itu karena kesalahan saya dalam menanggapi perkataan dosen pada waktu itu.
saya menjadi kepikiran dan merasa bersalah. Pertanyaan saya, apakah saya harus mengganti uang teman teman saya karena kesalahan saya pada waktu itu?
sekian pertanyaan saya Ustadz, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
--
Sholeh (Solo)
Jawaban:
Wa'laikumussalaam warahmatullahi wa barakaatuh.
Secara moral dan hukum akademis, anda tidak memiliki kewajiban finansial mutlak untuk mengganti uang biaya mengulang mata kuliah teman-temanmu.
Kejadian tersebut adalah bentuk risiko kolektif dan dinamika dalam dunia perkuliahan.
Berikut adalah beberapa poin yang perlu anda pahami agar kepala dan hatimu lebih tenang:
- Hukuman atau nilai yang didapat di kampus merupakan tanggung jawab masing-masing mahasiswa atas performa, kehadiran, dan sikap mereka di kelas. Keputusan dosen memberikan sanksi (tidak boleh ikut kelas atau nilai jelek) adalah otoritas penuh dosen tersebut, bukan semata-mata hasil tunggal dari satu ucapan.
- Awal mula masalah ini bukan hanya dari jawaban anda saat ditanya, melainkan dari kronologi awal di mana anda dan teman-teman tidak mengikuti arahan dosen. Artinya, ada andil dari masing-masing orang sejak awal hingga situasi memanas.
- Biaya pendaftaran atau pengulangan mata kuliah (semester pendek atau menglulang kelas) adalah kebijakan resmi dari pihak kampus, bukan denda atau kerugian perdata yang timbul akibat tindak kriminal atau perusakan barang yang sengaja kamu lakukan.
Apa yang sebaiknya anda lakukan?
- Jadikan ini pelajaran besar tentang bagaimana cara berkomunikasi, menghormati pengajar, dan mengelola emosi atau respon di dalam kelas.
- Jika anda merasa tidak enak, sampaikan permohonan maaf secara langsung dan tulus kepada mereka karena situasi tersebut berujung tidak mengenakkan bagi semua. Permohonan maaf yang tulus sering kali jauh lebih melegakan daripada penggantian materi.
- Daripada memikirkan beban mengganti uang 1 juta per orang (yang mungkin juga berat sebagai mahasiswa), ajak teman-temanmu berdiskusi apakah ada langkah administratif ke dosen penanggung jawab mata kuliah, dosen wali, atau Ketua Program Studi (Kaprodi) untuk meminta kebijakan keringanan atau klarifikasi.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'laikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA